Kotamobagu, Globalnews Sulut- Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Bpk, Moh Aljufri Ngandu saat di hubungi salah satu media di Sulawesi Utara Via telepon seluler, mengatakan.Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 di laksanakan sesuai dengan,Peraturan Menteri Pendidikàn Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Lebih lanjut Dia mengatakan untuk Penerimaan Murid Baru di atur sesuai “sonasi” artinya “persentasi sonasi”, melalui jalur prestasi berapa, jalur afermasi berapa, jalur domisili berapa dan jalur mutasi berapa,
Penerimaan Murid baru ( SPMB) jangan tertumpuk di sekolah-sekolah tertentu, agar supaya sekolah-sekolah yang lainnya juga dapat kebagian murid, walaupan ada permasalahan yang di hadapi, tetapi sampai se jauh ini semua permasalahan bisa di mengerti oleh orang tua wali murid.
Semua calon murid baru yang mendaftar secara online di sekolah ada tiga pilihan yaitu apabila pilihan pertama tidak lulus pasti pilihan kedua dan ke tiga akan lulus.Ia pastikan semua anak-anak yang mendaftar akan di layani dengan baik terkecuali mereka tidak mendaftar secara online, tapi tetap di bantu.
Kadispen Kota Kotamobagu menghimbau bagi murid mendaftar kembali, di mana sekolah yang mereka lulus, pada dasarnya semua sekolah kualitas sama saja.”Tutup nya” pelapor ( anis) //GNS//