Manado, GlobalNews Sulut- APIK (Asosiasi Pengusaha Industri Kecil) Sulawesi Utara di bentuk pada tahun 2014 dengan tujuan bisa merangkul UMKM (Usaha Makro Kecil Menengah) atau pelaku usaha khusus nya yang ada di Sulawesi Utara bisa berkembang bersama, dan berkomitmen mendorong menuju transformasi guna peningkatan daya saing daerah.


Manfaatnya APIK bisa memberikan berbagai macam kebutuhan UMKM, contohnya dalam hal legalitas ijin usaha karena kebanyakan UMKM itu belum ada ijin usaha, maka sebagai kepedulian APIK merangkul atau memfasilitasi perijinan-perijinan seperti,: NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRP, bahkan kehalalan dari produk-produk makanan. Sebut Ketua DPP “Agus Palit”
APIK juga bekerja sama dengan Pemerintah kususnya Dinas-dinas terkait contohnya Dinas-dinas Koperasi dan juga perbankan BSG (Bank Sulut Go) memberikan fasilitasi KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ada.
Punya konsep bagaimana UMKM ini bisa berkembang melalui dana kucuran dari pemerintah melalui Perbankan berupa KUR, jadi ada kerja sama dengan Bank.
Pimpinan Bank Sulut memberikan lampu hijau kepada semua pelaku UMKM melalui APIK apabila ada UMKM yang ingin bermohon pinjaman KUR kami akan memfasilitasinya. “Sebutnya lagi”
Visi dan Misi APIK, menjadi organisasi terdepan dalam memajukan dan memberdayakan industri kecil di Indonesia melalui sinergi, inovasi berkelanjutan, untuk merangkul dan bergandengan tangan maju bersama agar supaya mereka para pelaku ini sukses bersama.
Sesuai database yang ada di apik jumlah para pelaku UMKM yang sudah di rangkul berjumlah 800 lebih, memprioritaskan bagi para anggota-angota APIK intinya main internal keanggotaan, kita tunjukan dampak keberhasilan yang sampai pada saat ini sudah banyak kemudian merangkul bagi para umkm yang di luar Apik. “Tutupnya” ” Tim//GNS//
![]()












