Entah apa maksud dan tujuan seorang Pemuda paru baya berpakaian dinas datang memasuki wilayah Tanah Dyang Tanjung Merah dengan berjalan sambil mengambil gambar vidio di dalam lokasi tanah dyang, yang kita ketahui bersama bahwa tanah dyang ini masih bersengketa di Pengadilan Negeri Bitung antara pihak Ahli Waris Lie Boen Yat dan Pemerintah Provinsi Sul;awesi Utara sebagai tergugat satu dan Pemerintah Kota Bitung sebagai tergugat dua. Tempat Pabrik Sepatu Safety
Di cegat oleh seseorang yang tergabung dalam pihak dari ahli waris Lie boen Yat seorang pemuda ini berdali sedang berolah raga, yang jadi pertanyaan oleh pihak ahli waris berolah raga kenapa memakai baju Dinas, dan ternyata di interogasi, pemuda ini berdebat dengan pihak ahli waris tentang status tanah dyang dan mencari tau kegiatan apa yang di lakukan di lokasi tanah Dyang ini.
Dan ternyata pemuda ini bernama Enrico Parengkuan yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil Di Pemerintah Kota Bitung dan menjabat sebagai Staf di kantor KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan orang ini pernah bertemu oleh salah satu tim dari ahli waris Lie boen Yat di lokasi tanah Dyang bersama Agus, di ketahui ada dugaan Agus ini adalah Mafia Tanah dan di duga juga Investor.
Tanah Dyang Tanjung Merah Kota Bitung sedang bersengketa di Pengadilan Negeri Bitung antara pihak ahli waris Lie Boen sebagai penggugat vs Pemprov jasa pengiriman barang jakarta bali sulut sebagai tergugat satu dan pemkot Kota Bitung sebagai tergugat dua dengan nomor gugatan sidang no : 188/PDTG/2023/PNBitung, sudah terdaftar dan berlanjut di pengadilan Negeri Bitung, dan sebagai Kuasa Hukum dari ahli waris Lie Boen Yat yaitu Yoppy Poluan dan Pitter Yap Manampiring adalah Jemmi Timbuleng S.H.
Global Sulut