• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 20 Juli 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Politik

Banyak Anak-Anak Belum Wajib Pilih Dalam Kampanye Ganjar-Mahfud Di Manado. 1/2/2024

Admin by Admin
2 Februari 2024
in Politik
0 0
0
Banyak Anak-Anak Belum Wajib Pilih Dalam Kampanye Ganjar-Mahfud Di Manado. 1/2/2024

Manado 01/02/2024. Kampanye akbar PDIP sekaligus kampanye pemenangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Manado kian menjadi sorotan.

Terlebih pada saat kampanye banyak ditemui anak-anak dibawah umur 17 tahun atau yang belum wajib diikutsertakan dalam kampanye pemenangan yang digelar oleh PDIP & TPD Ganjar-Mahfud, atau pada kegiatan yang terkait dengan PEMILU

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur dengan jelas larangan bagi tim kampanye mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dalam kegiatan kampanye.

Pasal 280 ayat (2) huruf (K) menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi penjara satu tahun dan denda Rp12 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 493 UU Pemilu.

Selain UU Pemilu, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh disalahgunakan dalam kegiatan politik. Pabrik Sepatu Pdh

Banyak pertimbangan mengapa anak dilarang dilibatkan dalam kegiatan politik, di antaranya adalah alasan ketidaksesuaian dengan perkembangan psikologis anak. Alasan kenyamanan anak hingga terampasnya waktu anak untuk mengisi luang waktu yang berkualitas.
“Pasal 11 Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan setiap anak berhak beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.” (TDJ05)

Loading

Artikel Sejenis

Michael Kawilarang Terpilih sebagai Hukum Tua Desa Bukit Tinggi Periode 2026–2033
Politik

Michael Kawilarang Terpilih sebagai Hukum Tua Desa Bukit Tinggi Periode 2026–2033

18 Juni 2026
Nomor Urut 2, Svante Davidson Alexander Turambi Usung Visi Desa Kali Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing
Politik

Nomor Urut 2, Svante Davidson Alexander Turambi Usung Visi Desa Kali Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing

17 Juni 2026
LANDY ERAT LASUT Maju Calon Hukum Tua Desa Kali, Usung Perubahan dan Kemajuan Seluruh Warga
Politik

LANDY ERAT LASUT Maju Calon Hukum Tua Desa Kali, Usung Perubahan dan Kemajuan Seluruh Warga

16 Juni 2026
Niat Membangun Desa Tercinta,Michael Kawilarang Maju Sebagai Calon Kades Bukit Tinggi.
Politik

Niat Membangun Desa Tercinta,Michael Kawilarang Maju Sebagai Calon Kades Bukit Tinggi.

5 Juni 2026
Penetapan Calon Hukum Tua Desa Kaweng Kec. Kakas Kabupaten Minahasa
Politik

Penetapan Calon Hukum Tua Desa Kaweng Kec. Kakas Kabupaten Minahasa

10 Mei 2026
Suasana Sakral dan Meriah, Ibadah Syukur Calon Hukum Tua Kaweng Swengly Rindengan di Gelar
Politik

Suasana Sakral dan Meriah, Ibadah Syukur Calon Hukum Tua Kaweng Swengly Rindengan di Gelar

7 Mei 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius