• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Juni 2025
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Forum P4T Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Para Direksi Dan Dirut Perumda Pasar Kota Manado. 12/5/2025.

Admin by Admin
13 Mei 2025
in Hukum
0
Forum P4T Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Para Direksi Dan Dirut Perumda Pasar Kota Manado. 12/5/2025.

Oplus_131072

Manado, Global News Sulut- Sekali lagi Forum Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Tradisional mendesak Kapolda Sulut agar segera mengusut tuntas dan jadikan tersangka bagi para pelaku koruptor di jajaran Direksi dan Dirut Perumda Pasar Tradisional Kota Manado.

 

Ada yang mangkir di lakukan panggilan, bahwasanya laporan kami terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

 

Karena Sesungguhnya Perumda Pasar tidak memiliki payung hukum, yang di mana ini sudah jelas mereka telah menyalah gunakan kekuasaan sebagai dasar delik aduan bagi para pelaku koruptor, karena dengan kekuasaan itu mereka menyalahi dan memperkaya diri mereka sendiri.” Ucap kahar selaku sekertaris Forum P4T.

 

UU no 23 tahun 2014 yaitu skema ataupun badan tatacara pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah, junto PP 54 2017 bahwa pasal-pasal yang termaktub di dalam Undang-undang maupun peraturan Pemerintah Republik Indonesia mereka teleh menyelewengkan sesuai dengan amanat undang – undang dan Pedoman dasar hukum yang ada di negara republik Indonesia.

 

Pasal yang di langgar adalah dari pasal 332-333 bahkan deretan pasal-pasal yang termaktub di dalam undang-undang itu yang mana telah menyalah gunakan amanat dan menyelewengkan dari pada undang-undang junto PP 54 tahun 2017 bagaimana mendirikan sebuah korporation maupun perusahaan umum daerah pasar tidaklah mereka mengikuti sesuai amanat dari pada undang-undang tersebut.

 

Di dalam sistim pengelolaan Perumda Pasar tidak berdasarkan amanat undang-undang yang menjadi pedoman pasar untuk mengelola aset negara. Karena mereka sampai dengan saat ini semenjak mendirikan perusahaan umum x dinas pasar berubah ke PD Pasar (Perumda) mereka tidak mampu menyuguhkan tentang peraturan daerah atau membentuk naskah akademik tentang pedirian pengelolaan aset keuangan negara.

 

Sampai saat sekarang sesuai laporan dari pada Forum P4T yang di mana telah memenuhi unsur-unsur berupa pelanggaran melawan hukum yakni tindak pidana korupsi.

 

  1.  Perumda Pasar berasumsi bahwa Perda yang mereka lakukan itu syah yaitu Perda 01 tahun 2013 yang nota bene ini nomenklatur dari pada perda 01 tahun 2013 yang di tolak, bahwa mereka tidak menyadari dengan adanya pelaku sejarah, salah satu tokoh politisi yang menjabat dua periode lebih, beliaulah yang menolak akan di berlakukan perda 01 tahun 2013 adalah Bpk, Haji Sultan Udin Musa S.H. “sekarang penasehat Forum P4T.//GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Korban Penipuan Tanah Dan Pencemaran Nama Baik Melapor Ke Polda Sulawesi Utara.,2/6/2025.
Hukum

Korban Penipuan Tanah Dan Pencemaran Nama Baik Melapor Ke Polda Sulawesi Utara.,2/6/2025.

4 Juni 2025
Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.
Hukum

Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.

1 Juni 2025
Pedagang Pasar Tradisional Bukanlah Sapi Perahan Dan Kelinci Percobaan Oleh Produk Kebijakan. 14/5/2025.
Hukum

Pedagang Pasar Tradisional Bukanlah Sapi Perahan Dan Kelinci Percobaan Oleh Produk Kebijakan. 14/5/2025.

14 Mei 2025
Diduga Ada Penyimpangan Dana Perda Haji, Mantan Anggota DPRD Sulut Desak Polda Lakukan Penyelidikan. 7/5/2025.
Hukum

Diduga Ada Penyimpangan Dana Perda Haji, Mantan Anggota DPRD Sulut Desak Polda Lakukan Penyelidikan. 7/5/2025.

8 Mei 2025
Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.
Hukum

Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.

6 Mei 2025
Ketua Koordinator Investigasi LSM DPN Labraki Pusat Angkat Bicara Menyangkut Penambang Liar.,22/4/2025.
Hukum

Ketua Koordinator Investigasi LSM DPN Labraki Pusat Angkat Bicara Menyangkut Penambang Liar.,22/4/2025.

25 April 2025

Berita Terbaru

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

21 Juni 2025
Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

21 Juni 2025
DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

PELANTIKAN PELSUS GKPR FILADELFIA WARUKAPAS.

8 Juni 2025
DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

8 Juni 2025

Berita Populer

  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota Polisi Wanita Brigpol”Jesica” Mangkir Dalam Pemanggilan Majelis Hakim Di Pengadilan Negeri Bitung., 1/3/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sidang Mediasi Akhir Tanah Dyang Di Pengadilan Negeri Bitung Antara Ahli Waris Dari Lie Boen Yat Dan Pemprov Sulut Tidak Ada Kata Sepakat. Bitung 19/2/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Pejabat Desa Werot Didesak Diperiksa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Kemerdekaan RI KE – 79 Dinas PUPRD Provinsi SULUT Menggelar Lomba Olah Raga Dan Seni.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Global News Sulut

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Jefran, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jhonly Mondoringin, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Fernando Posumah, Jouceh Gaghaube, Thimothi De Young, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H, Siti Annisa Sidak S.Tr.M,
Jufry H.R Marentek. S.E

Berita Terbaru

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

21 Juni 2025
Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

21 Juni 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist