Global News Sulut.Manado.Mulai 22 Desember 2025 Pukul 00.00 Wita, PT Jasamarga Manado Bitung Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% untuk Semua Golongan Kendaraan
PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% untuk seluruh golongan kendaraan di Ruas Tol Manado–Bitung, yang berlaku di seluruh gerbang mulai 22 Desember 2025 pukul 00.00 Wita hingga 10 Januari 2026 pukul 24.00 Wita. Jasa Marga menghadirkan program ini untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus menjadi instrumen kebijakan Program Stimulus Ekonomi Pemerintah dalam memperkuat mobilitas ekonomi di wilayah Sulawesi Utara.
Plt Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung, Muhammad Taufiq, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat atas dukungan terhadap operasional jalan tol. “Program diskon tarif tol 20% ini kami hadirkan untuk memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan selama masa libur akhir tahun. Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih hemat dan nyaman serta mengurangi potensi kepadatan lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya Taufiq.
Diskon diberikan bagi pengguna jalan yang melakukan transaksi normal (asal tujuan dan golongan kendaraan terbaca sesuai oleh sistem) menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
PT Jasamarga Manado Bitung mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan di jalan tol Manado-Bitung untuk dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan serta mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu lalu lintas dan disiplin dalam ketentuan berkendara.
Pantau terus informasi lalu lintas terkini di ruas tol Jasa Marga Group melalui kanal resmi One Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jalan Tol Manado-Bitung @jmmanadobitung dan @official.jmnusantara serta aplikasi Travoy.
__
Informasi lebih lanjut, hubungi:
Muhammad Taufiq
Plt Direktur Utama Jasamarga Manado Bitung
Plaza Toll Jasamarga Manado Bitung
Jl. Toll Manado – Bitung KM. 0 Ds. Maumbi, Kec. Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (anis)
![]()






