MANADO, GlobalNews Sulut- Penangkapan 1450 Kg Sianida di Pelabuhan ASDP Kota Bitung yang diselundupkan dari Filipina akhirnya dibeberkan Wadan Kodaeral VIII Manado dalam Press Release yang digelar Kodaeral VIII Jumat (06/03/2026).


Dalam Press Realease yang dipimpin Wadan Kodaeral VIII Manado, Laksamana TNI Toni Herdijanto, S.E, M.Sc dan dihadiri

Kanwil Ditjend Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Zaky Firmansyah, Perwakilan dari Kepala KSOP Kota Bitung dan Pejabat Utama Kodaeral VIII Manado barang bukti Sianida selundupan ilegal asal Philipina melewati Melonguane Kabupaten Talaud dan masuk di Pelabuhan ASDP Kota Bitung dengan memakai jasa transportasi KMP Labuhan Haji pada Rabu (04/03/2026).
“Barang bukti tersebut dimuat diatas Truck Hino warna Hijau dengan Nomor Kendaraan DB. 8958 DY yang ditutup dengan Terpal berwarna hijau”, ujar Wadan Kodaeral VIII Manado.
Kepada sejumlah awak media, Wadan Kodaeral VIII Manado barang bukti tersebut sudah dipantau dari berbagai titik.
“Sehingga ketika Babuk sudah diamankan di Mako Kodaeral VIII Manado selanjutnya akan Kami serahkan ke Instansi terkait yaitu Bea Cukai Propinsi Manado dan Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal muasal Babuk, siapa saja yang terlibat didalamnya dan akan Kami proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Wadan Kodaeral VIII Manado Laksamana TNI Toni Herdijanto, S.E, M, SC tanpa mengungkap inisial pemilik barang dan tujuan pengiriman barang. “Red”//GNS//
![]()






