Manado.Global news Sulut- Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah kerja,Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Minahas Tenggara (Mitra) pada tanggal 8 hingga 9 April 2026.
Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Alimudin,selaku pembina apel.Dalam arahannya beliau menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional yang bertujuan untuk menastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia,khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado,mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku,baik terkait dokumen perjalanan,izin tinggal,maupun aktivitas yang dilakukan.
Pada hari pertama.Rabu (08/04),tim bergerak menuju kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan melaksanaknan pemeriksaan keimigrasian di dua perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Tenga,yaitu PT Mega Daya Tangguh dan PT Korea Energy Indonesia.Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal tenaga kerja asing,serta penyesuaian sengan kegiatan yang dijalankan di lapangan.
Selanjutnya,pada hari kedua.Kamis (9/4),tim melanjutkan kegiatan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).Setibanya di Kecamatan Ratatotok,petugas terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat guna memperkuat sinergi dan pertukaran informasi dalam pengawasan orang asing.Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan keimigrasian di PT Sumber Energi Jaya.
Pelaksanaan operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim),setta didukung oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara.Sinergi Lintas unit,ini menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan pengawasan di lapangan.
- San hasil pemeriksaan yang di lakukan selama dua hari kegiatan,tidak ditemukakan adanya pelanggaran keimigrasian di seluruh lokasi yang menjadi sasaran operasi.Seluruhbtenaga kerja asing yang berada di perusahaan-perusahaan tersebut diketahui memiliki dikumen perjalanan yang sah serta izin tinggal yang masih berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (anis)
![]()






