Sulut, Global News Sulut – Masyarakat Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, bersama Ketua DPD LSM Garda Timur Indonesia Minahasa Utara, Gedion Lilah, mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Hukum Tua Desa Werot, Belly Dumon Rampengan, Rabu (16/10/2024).
Belly diduga terlibat dalam penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022, 2023, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sedang berjalan.
Desakan ini disampaikan masyarakat kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kasi Pidana Khusus. Mereka menuntut agar Belly Dumon Rampengan segera diminta mempertanggungjawabkan dan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan laporan masyarakat, beberapa proyek desa yang menggunakan ADD dan APBDes diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana. Berikut sejumlah temuan yang dipermasalahkan:
1. Pekerjaan Jalan Usaha Tani di Wakokan dan Dortinai
* – Masing-masing pekerjaan senilai Rp25.000.000 diduga hanya melibatkan 24 pekerja selama satu hari, dengan total biaya tenaga kerja yang tidak mencapai jumlah anggaran.
2. *Proyek Ketahanan Pangan* – Anggaran sebesar Rp48.750.000 untuk penanaman padi sawah dan Rp23.950.000 untuk jagung disebutkan tidak memberikan hasil nyata untuk desa, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp72.700.000. Hasil panen berupa beras sebanyak 750 kg diklaim tidak disalurkan ke masyarakat.
3. Pembersihan Jalan Desa – Proyek senilai Rp13.000.000 dikabarkan tidak pernah dilaksanakan.
4. Pembuatan Sumur Bor – Proyek pembuatan dua sumur bor di jaga 3 dan jaga 4 masing-masing senilai Rp86.320.000 dilaporkan belum selesai hingga saat ini.
5. Proyek Jembatan di Jalan Dortinai – Proyek dengan anggaran Rp77.538.000 juga dilaporkan tidak sesuai dengan perencanaan, dengan sejumlah material yang disebut tidak dibelanjakan sesuai anggaran.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah proyek lain yang dianggap bermasalah, termasuk proyek ketahanan pangan, pembersihan jalan perkebunan, hingga pemasangan paving dan jaringan internet desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih melanjutkan investigasi lebih lanjut. Kami juga membuka ruang untuk hak jawab, hak koreksi, atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini.//Decky, Global Sulut.