Belang, GlobalNews Sulut – Dinamika pembahasan mengenai aktivitas pertambangan di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial yang mengaitkan nama seseorang, termasuk anggota keluarganya yang menjabat sebagai anggota DPRD, dengan isu pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah warga Belang mengimbau agar diskusi mengenai sektor pertambangan tetap berfokus pada substansi persoalan. Menurut mereka, kritik merupakan hak setiap warga negara, namun penyampaiannya harus dilakukan secara proporsional, bertanggung jawab, dan didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Warga menilai bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang dengan mengedepankan bukti serta fakta yang sah.
Selain itu, masyarakat juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Mereka menilai setiap pengguna memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya, terutama apabila menyangkut nama, reputasi, maupun kehormatan seseorang.
“Jangan menjadikan media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan suatu persoalan. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah proses pembuktian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Di sisi lain, warga mengakui bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi terhadap perekonomian masyarakat. Banyak warga memperoleh penghasilan dari aktivitas yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan sektor tersebut, sehingga menjadi sumber nafkah bagi keluarga dan membantu pembiayaan pendidikan anak.
Meski demikian, masyarakat menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan tetap wajib mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk terkait perizinan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kewajiban hukum lainnya.
Warga juga berharap para pelaku usaha lokal yang mampu membuka lapangan pekerjaan dapat terus berkontribusi bagi perekonomian daerah, dengan tetap menjalankan usahanya secara legal dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, setiap kegiatan usaha harus berjalan sesuai aturan. Jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu harus diproses sesuai hukum,” ungkap seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan secara adil terhadap seluruh aktivitas pertambangan. Kegiatan yang terbukti melanggar aturan harus ditindak sesuai hukum, sedangkan kegiatan yang memenuhi ketentuan tidak seharusnya digeneralisasi.
Menurut warga, kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun aktivitas usaha merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam negara demokrasi. Namun, kritik tersebut hendaknya disampaikan secara objektif, berbasis data, dan tidak berkembang menjadi tudingan terhadap pihak-pihak yang belum terbukti memiliki keterkaitan.
Masyarakat juga mengimbau agar perbedaan pandangan mengenai isu pertambangan disikapi secara dewasa dengan mengedepankan dialog, data, serta penghormatan terhadap hak setiap orang.
Mereka berharap pembahasan mengenai pertambangan di Sulawesi Utara tidak berhenti pada perdebatan di media sosial, melainkan mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kritik terhadap aktivitas pertambangan tetap dapat berfungsi sebagai kontrol publik, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta tidak menyeret nama pribadi maupun keluarga tanpa dasar yang jelas.//Romy//GNS//
![]()












