• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 4 Maret 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Pria Di Wangurer Utara Di Amankan Polres Bitung Membawa Senjata Tajam, Bitung 26/3/2024.

Admin by Admin
28 Maret 2024
in Hukum
0 0
0
Tiga Pria Di Wangurer Utara Di Amankan Polres Bitung Membawa Senjata Tajam, Bitung 26/3/2024.

BITUNG, Global News Sulut – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan tiga pria karena kedapatan membawa senjata tajam, di wilayah Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 01:25 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, ketiga terduga pelaku diamankan disebuah kompleks perumahan yang ada di Wangurer Utara.

“Ketiganya masing-masing berinisial EK (24), FB (21), dan SM (19), warga Kecamatan Madidir,” kata Iptu Iwan.

Sebelumnya, tim mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa sejak Senin (25/3/2024) malam ada sekelompok anak muda yang saling serang dengan menggunakan berbagai jenis senjata tajam di sekitar kompleks tersebut.

“Tim dipimpin Bripka Angky Koagow merespons info warga dengan melakukan patroli di sekitar kompleks perumahan tersebut, pada Selasa dini hari,” jelas Iptu Iwan.

Dalam patroli itu didapati sekelompok anak muda paket wisata bandung murah yang sedang ‘nongkrong’ kemudian melarikan diri karena melihat kedatangan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan anak-anak muda tersebut.

“Saat diperiksa, tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis yaitu pisau penikam atau pisau badik dan panah wayer. Ketiganya mengakui jika senjata tajam tersebut adalah milik mereka untuk berjaga-jaga,” terang Iptu Iwan. Sewa mobil bandung

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 bilah pisau penikam atau pisau badik dan 1 buah pelontar serta 3 buah anak panah wayer kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Iptu Iwan mengimbau warga masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena dapat dipidana.

“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.//Selvie

Loading

Artikel Sejenis

Di Duga Oknum Legislator Aktif Boltim Dari Partai Merah Terlibat PETI Berlokasi di Kotabunan, Desak APH Tangkap dan Penjarakan
Hukum

Di Duga Oknum Legislator Aktif Boltim Dari Partai Merah Terlibat PETI Berlokasi di Kotabunan, Desak APH Tangkap dan Penjarakan

28 Februari 2026
Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar Oleh Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna Berprofesi Sebagai Teller
Hukum

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar Oleh Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna Berprofesi Sebagai Teller

17 Februari 2026
Soni Mafia BBM Bersubsidi Menguasai Beberapa SPBU di Dua Kabupaten di Sulut, APH Macan Ompong Dengan nya
Hukum

Soni Mafia BBM Bersubsidi Menguasai Beberapa SPBU di Dua Kabupaten di Sulut, APH Macan Ompong Dengan nya

17 Februari 2026
Ello Korua Membantah Tuduhan Terhadap Dirinya Oleh Salah Satu LSM Memiliki Tambang Ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok
Hukum

Ello Korua Membantah Tuduhan Terhadap Dirinya Oleh Salah Satu LSM Memiliki Tambang Ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok

4 Februari 2026
Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida
Hukum

Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida

15 Januari 2026
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius