• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 12 Januari 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Bahas Lahan Yang Bersertifikat HPL Bersama Kepala BPN Kota Bitung, 24/4/2024.

Admin by Admin
26 April 2024
in Hukum
0 0
0
Bahas Lahan Yang Bersertifikat HPL Bersama Kepala BPN Kota Bitung, 24/4/2024.

Bitung, Global News Sulut-HPL adalah hak yang di berikan pemegang hak mempunyai kewenangan untuk menata dan mengatur  pemanfaatan atas tanah itu.

Ketentuanya kalau tanah itu di gunakan untuk pelaksanaan tugas seperti buat jalan Tol, sarana pendukung lainnya seperti Kantor Gubernur , Kantor Walikota atau Rumah Sakit itu semua di berikan Hak Pakai yang selalu di gunakan yang tidak ada jangka waktu nya, tetepi kalau Instansi BUMN, BUMD yang menguasai tanah yang akan di pekerjasamakan dengan pihak lain nah itu kita akan berikan Hak Pengelolaan berdasarkan perjanjian, ucap Kepala BPN Kota Bitung Bpk, Budi

Berdasarkan Perjanjian Hak pengelolaan tanah dengan pihak lain itulah menjadi dasar penerbitan hak, apa yang di berikan atas tanah itu tergantung sewa apartemen landmark bandung perjanjiannya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  contohnya, Pengelolaanya ada di Investor – Investor yang akan menanamkan modalnya berdasarkan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi, makanya di atas HPL itu bisa di berikan hak sesuai perjanjianya ada HGB, ada hak pakai dan juga HGU, ucapnya lagi.

Perjanjaian pemanfaatan pengguna tanah dengan badan hukum berdasarkan perjanjian itulah kemudian di terbitkan sertifikat, jadi perjanjianya di tentukan Hak apa yang di berikan kepada investor itu, berapa lama, apa syarat-syaratnya, intinnya HPL itu di pekerjasamakan dengan pihak lain, pungkasnya.

Global Sulut

 

Loading

Artikel Sejenis

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi

27 Desember 2025
Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu
Hukum

Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu

23 Desember 2025
Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung
Hukum

Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung

17 Desember 2025
Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026
Hukum

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026

16 Desember 2025
Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Hukum

Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

12 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius