• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Juni 2025
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Koordinator Investigasi LSM DPN Labraki Pusat Angkat Bicara Menyangkut Penambang Liar.,22/4/2025.

Admin by Admin
25 April 2025
in Hukum
0
Ketua Koordinator Investigasi LSM DPN Labraki Pusat Angkat Bicara Menyangkut Penambang Liar.,22/4/2025.

Sulteng — Hasil Investigasi wartawan Media Online Global Sulut, Narasumber dari Ketua Kordinator investigasi LSM DPN Pusat, tentang keluhan beberapa tokoh masyarakat sekitar pinggiran sungai di Desa Balukang Kecamatan Sojol kabupaten Donggala Sulteng rabu,23/04/2025, Menyangkut adanya aktivitas tambang galian C Ucapnya.

Menurut salah satu warga desa balukang 2 (dua) yang tidak mau di sebut identitasnya mengatakan dengan adanya aktifitas tambang ini, sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya, Apa lagi sudah pernah ada beberapa rumah warga yang hanyut, yang di takutkan Bendungan tersebut Juga Bobol Ungkapnya

 

Kami dari Jurnalis dan Lsm LABRAKI mengecam aktifitas tambang tersebut, yang di kelola oleh CV.Anugerah Perdana yang di duga tidak mengantongi Surat Izin pertambangan dari dinas pertambangan dan pemerintah setempat.

 

Oleh karena itu kami dari Jurnalis Online Global Sulut dan LSM LABRAKI akan menyurat ke mabes Polri, Polda sulteng, kejari dan kementerian pertambangan agar bisa menghentikan aktifitas tambang galian C tersebut, yang di ketahui milik H.Nazar.

 

Perlu kami ingatkan kepada Penambang pasir yang menyebabkan rumah hanyut dan kerusakan bendungan bisa di kenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda 10 milyar, sesuai Pasal 158 Undang undang Minerba, sanksi administrasi juga dapat diterapkan, seperti paksaan pemerintah atau perampasan alat penambangan dan pelaku juga dapat mengembalikan kerusakan yang di sebabkan oleh aktivitas penambangan, seperti perbaikan bendungan atau pemulihan lingkungan serta pelaku juga akan di kenakan sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

 

Kesannya Masyarakat menduga pihak APH, termasuk, Jajaran Polda Sulteng dan dinas terkait di duga tutup mata terhadap aktivitas tambang yang ada di Desa Balukang 2 (dua) kecamatan Sojol, hingga saat ini aktifitas tersebut tetap berjalan seperti biasa.

 

Kami dari Jurnalis dan lsm berharap ke pada Bapak Kapolda sulteng, dan kejari untuk segera menindaki dan memberikan sanksi terhadap para oknum pelaku tambang, dan segera menutup tambang tersebut Tutup

 

Editor : Efendi / Novel

Loading

Artikel Sejenis

Korban Penipuan Tanah Dan Pencemaran Nama Baik Melapor Ke Polda Sulawesi Utara.,2/6/2025.
Hukum

Korban Penipuan Tanah Dan Pencemaran Nama Baik Melapor Ke Polda Sulawesi Utara.,2/6/2025.

4 Juni 2025
Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.
Hukum

Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.

1 Juni 2025
Pedagang Pasar Tradisional Bukanlah Sapi Perahan Dan Kelinci Percobaan Oleh Produk Kebijakan. 14/5/2025.
Hukum

Pedagang Pasar Tradisional Bukanlah Sapi Perahan Dan Kelinci Percobaan Oleh Produk Kebijakan. 14/5/2025.

14 Mei 2025
Forum P4T Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Para Direksi Dan Dirut Perumda Pasar Kota Manado. 12/5/2025.
Hukum

Forum P4T Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Para Direksi Dan Dirut Perumda Pasar Kota Manado. 12/5/2025.

13 Mei 2025
Diduga Ada Penyimpangan Dana Perda Haji, Mantan Anggota DPRD Sulut Desak Polda Lakukan Penyelidikan. 7/5/2025.
Hukum

Diduga Ada Penyimpangan Dana Perda Haji, Mantan Anggota DPRD Sulut Desak Polda Lakukan Penyelidikan. 7/5/2025.

8 Mei 2025
Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.
Hukum

Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.

6 Mei 2025

Berita Terbaru

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

21 Juni 2025
Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

21 Juni 2025
DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

PELANTIKAN PELSUS GKPR FILADELFIA WARUKAPAS.

8 Juni 2025
DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

8 Juni 2025

Berita Populer

  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota Polisi Wanita Brigpol”Jesica” Mangkir Dalam Pemanggilan Majelis Hakim Di Pengadilan Negeri Bitung., 1/3/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sidang Mediasi Akhir Tanah Dyang Di Pengadilan Negeri Bitung Antara Ahli Waris Dari Lie Boen Yat Dan Pemprov Sulut Tidak Ada Kata Sepakat. Bitung 19/2/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Pejabat Desa Werot Didesak Diperiksa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Kemerdekaan RI KE – 79 Dinas PUPRD Provinsi SULUT Menggelar Lomba Olah Raga Dan Seni.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Global News Sulut

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Jefran, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jhonly Mondoringin, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Fernando Posumah, Jouceh Gaghaube, Thimothi De Young, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H, Siti Annisa Sidak S.Tr.M,
Jufry H.R Marentek. S.E

Berita Terbaru

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

21 Juni 2025
Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

21 Juni 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist