Manado GlobalNews Sulut.- Suasana di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi di Jl.Manado-Bitung Kelurahan Kairagi 1,Kecamatan Mapanget,Kota Manado,Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).Ratusan warga Kota Manado mendatangi”rumah rakyat”untuk memperjuangkan keadilan atas persoalan tanah yang berlokasi di kawasan Corner 52.Kamis( 31/7/2025)
Tiga Anggota Dewan Provinsi Sulawesi Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado,yakni Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter,dan anggota dewan Hi Amir Liputo juga Louis Schram,telah menerima masa aksi di depan Kantor DPRD Sulut.
Dalam aksi tersebut menyampaikan untuk mencari keadilan terkait persoalan tanah Corner 52 yang di sampaikan Kordinator Lapangan (Korlap) Septi Saronsong).
Menanggapi hal tersebut ketiga Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Masyarakat atau pengunjuk rasa yang sudah datang di rumah rakyat untuk menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan Kota Manado.
“Semua aspirasi yang masuk akan di tampung dan akan di Carikan solusi bersama.Kami akan menjadwalkan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemilik lahan Corner 52.
Kami tetap akan bersama masyarakat untuk membantu dalam persoalan ini sehingga bisa selesai dengan baik.Tuturnya (anis) //GNS//