Minut, GlobalNews Sulut- BPD dan sejumlah warga Desa Wori Kecamatan Wori meminta Bupati Joune Ganda agar mencopot Vera Sengke dari jabatan Plt Hukum Tua Desa Wori ada dugaan melakukan penyalahgunaan Dana Desa dan terkesan otoriter dalam menjalankan pemerintahan, contohnya pengangkatan Sekdes dan pergantian penerima BLT yang tidak sesuaii prosedur.
Salah satu warga desa wori yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, Plt hukum tua desa wori harus di copot karena tidak amanah dalam mengelola dana. Buktinya program ketahanan pangan pengadaan ayam petelur yang di bagikan kepada 1000 lebih kepala keluarga bukan ayam produktif tetapi ayam BT yang harganya lebih murah. Ini di duga sengaja di lakukan Plt hukumtua untuk meraup keuntungan lebih dari ketahanan pangan tersebut.
Berdasarkan informasi di lapangan harga ayam BT di kisaran Rp. 40.000 – 45.000 per ekor sementara anggaran untuk pembelian ayam petelur produktif melalui program ketahanan pangan di anggarkan Rp. 95.000 per ekor, untuk itu kami mempertanyakan perbelanjaan tersebut.
Dalam pengambilan keputusan hukum tua harus mengikuti prosedur, bukan berdasarkan kehendak dan keinginan sepihak.
Desakan warga agar Plt hukum tua desa wori di copot dari jabatannya di tandai dengan surat yang di layangkan kepada Bupati melalui Asisten 1, Inspektorat dan Komisi 1 DPRD Minut yang di tanda tangani sejumlah warga dan BPD desa wori. Pelapor Denny // GNS//.