Minut, GlobalNews Sulut- Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Minahasa Utara menggelar sosialisasi pelaksanaan kegiatan teknis operasional di dampingi Sat Lantas polres minahasa Utara di Jalan SBY Zero Poin Matungkas Airmadidi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini untuk sosialisasi pembayaran pajak, keringanan pajak dari BAPEMDA untuk meningkatkan PAD ( pendapatan Asli Daerah) Wilayah Minahasa Utara.
Dalam operasi sosialisasi UPTD ini ada beberapa kendaraan bermotor yang terjaring di antaranya terlambat pembayaran pajak, plat nomor yang berbeda satu kendaraan di depan dan di belakang, tidak membawa STNK, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dalam hal ini Kasat Lantas Polresta Minahasa Utara “Iptu Ismail Diko S.Sos” katakan tidak ada penindakan bagi pelanggar lalulintas hanya mensosialisasikan pembayaran pajak dan keringanan pajak kendaraan bermotor. Kasat Lantas Polres Minut menghimbau dan berharap kepada pengguna jalan raya roda empat maupun roda dua dapat memperhatikan kelengkapan dan aturan-aturan lalulintas demi kenyamanan bersama.//GNS//
![]()






