• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Soni Mafia BBM Bersubsidi Menguasai Beberapa SPBU di Dua Kabupaten di Sulut, APH Macan Ompong Dengan nya

Admin by Admin
17 Februari 2026
in Hukum
0 0
0
Soni Mafia BBM Bersubsidi Menguasai Beberapa SPBU di Dua Kabupaten di Sulut, APH Macan Ompong Dengan nya

Mitra, GlobalNews Sulut- Dimata masyarakat (Publik) saat ini luar biasa penguasaaan para oknum Mafia segala lini maupun Oligarki tampa takut pada Hukum yang di kumandangan pada masyarakat saat ini, salah satu Mafia BBM bersubsidi bisa menguasai dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, sesuai informasi dilapangan dari Sumber yang dapat dipercara dan meminta namanya tidak mau di cantumkan di redaksi karena mengingat keamanan sumber.

 

Sumber mengatakan bahwa soni salah satu Mafia BBM bersubsidi yang di peruntukan bagi masyarakat yang layat memakainya, namun Mafia tersebut dapat menguasai SPBU (Station Pengisian Bahanbakar Umum) yang ada di Tombatu kabupaten Minahasa Tenggara dan beberapa SPBU lainnya (Red)  Provinsi Sulawesi Utara. Soni menguasainya tampa tersentuh hukum di Republik Indonesia ini, akibat para APH dapat di stir (Kendalikan) oleh oknum Mafia BBM tersebut.

 

APH sebagai macan ompong di hadapan Soni menurut informasi bahwa mafia tersebut di duga setiap bulan menyetor puluhan bahkan Ratusan juta perbulan dari keuntungan  permainannya menguruk keuntungan dari BBM bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di kabupaten di Sulut tersebut, mobil Drakula mengisi BBM dari SPBU membeli Solar Rp 6.800 perliter menjual kembali ke Mafia Rp 9.000 bahkan terkadang lebih, perliter keuntungan selisi 20.200 perliter harga nonsubsidi (Industri) dari supir pengisi BBM bersubsidi, Soni menjual kembali ke para Mafia Seharga non subsidi seharga Rp 20.200 sehingga keuntungan Soni kurang lebih sebelas ribu perliter.

 

Setiap SPBU ada pengumuman dari Direktorat jenderal Penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

Pasal 40 angka 9. Undang undang no.6 tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU no.22 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan pasal 55. UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,

Ancaman Pidana ” Setiap orang yang menyalagunakan Pengangkutan dan / atau Niaga bahan Bakar gas dan / atau Liquefied Petroleum Gas Tahun dan Pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000 (60 Milyar Rupiah) dan kurungan badan 6 tahun penjara, Undang undang Minerba inipun di mata para oknum Mafia Macan Ompong” Tim-GNS”

Loading

Artikel Sejenis

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar Oleh Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna Berprofesi Sebagai Teller
Hukum

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar Oleh Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna Berprofesi Sebagai Teller

17 Februari 2026
Ello Korua Membantah Tuduhan Terhadap Dirinya Oleh Salah Satu LSM Memiliki Tambang Ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok
Hukum

Ello Korua Membantah Tuduhan Terhadap Dirinya Oleh Salah Satu LSM Memiliki Tambang Ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok

4 Februari 2026
Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida
Hukum

Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida

15 Januari 2026
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi

27 Desember 2025
Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu
Hukum

Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu

23 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius