MINAHASA, GlobalNews Sulut– Hukum Tua terpilih Desa Tambala, Hamka Naya, memaparkan tiga program unggulan yang akan menjadi fokus kepemimpinannya untuk mendorong kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program pertama adalah pengembangan sektor pariwisata, khususnya kawasan mangrove yang dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata. Menurut Hamka, ia berkomitmen melakukan koordinasi dan melobi Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, hingga Kementerian Pariwisata agar potensi wisata mangrove di Desa Tambala dapat dikembangkan secara maksimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat serta pendapatan asli daerah (PAD).
Program kedua adalah penguatan sektor kuliner, khususnya produk unggulan cakalang fufu (ikan asap). Hamka menyebut produk UMKM Desa Tambala tidak hanya diminati di tingkat nasional, tetapi juga telah menembus pasar internasional. Karena itu, pemerintah desa akan terus mendorong pengembangan UMKM agar semakin berkembang dan mampu meningkatkan perekonomian warga.
Sementara program ketiga berfokus pada pengembangan sektor pertanian dan perikanan. Ia bersyukur karena sektor tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, pemerintah desa juga telah memfasilitasi masyarakat dengan penyediaan perahu motor sehingga aktivitas melaut menjadi lebih produktif dan mampu meningkatkan pendapatan nelayan.
Hamka menilai, sinergi antara sektor pariwisata, UMKM, pertanian, dan perikanan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Desa Tambala yang maju, mandiri, dan sejahtera secara berkelanjutan.
Hal menarik lainnya, Hamka mengungkapkan bahwa selama proses pencalonannya sebagai Hukum Tua, dirinya tidak mengeluarkan biaya pribadi. Ia mengatakan seluruh proses pencalonannya mendapat dukungan dan pembiayaan dari masyarakat sebagai bentuk kepercayaan terhadap kepemimpinannya.
Selain itu, Hamka juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar kebijakan mengenai tata kelola pemerintahan desa dapat dievaluasi. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Hukum Tua, termasuk melalui penyesuaian penghasilan. Ia berpendapat, dengan dukungan yang memadai, kepala desa dapat lebih fokus menunjukkan kemampuan dan inovasi dalam mengelola pembangunan sehingga desa dapat berkembang, maju, dan memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Pelapor, Efendi/Novel//GNS//
![]()






