• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Kamis, 4 Juni 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.

Admin by Admin
1 Juni 2025
in Hukum
0 0
0
Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.

Oplus_0

Minut, Globalnews Sulut- Kejadian pemasangan baliho yang tanpa ijin adalah perbuatan melanggar hukum di pasang oleh pihak-pihak yang memakai cara-cara Mafia Tanah bertempat di Desa Maliambao Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara.

 

Tanah yang di gugat Kepada Ibu, Ros Pimpim ini dari Opa Tiwo biasa di sapa, sebenarnya yang menguasai atas tanah yang di, gugat para Mafia tanah (lawan dari ibu Ros) ini entah siapa yang mengatakan dan siapa yang kasih aktivis hukum kepada mereka ini, ketika mereka daftar di Pengadilan Negeri Minahasa Utara mereka langsung menulis di dalam Baliho nomor perkara dan di ikat di lokasi tanah yang di kuasai oleh  Ibu Ros.

 

Seolah-olah dengan nomor perkara ini mereka bisa menguasai lokasi tanah dan bisa di usir orang yang menguasai tanah tersebut.

 

Patut di duga nama pengacara yang di cantumkan di dalam baliho itu “Agus Tamaka” yang kasih arahan agar mengusir orang yang menguasai tanah ini, mestinya seorang Pengacara tau ketika dia menggugat belum tentu orang menguasai tanah tersebut langsuang keluar, harus menunggu proses Pengadialan kalaupun di kemudian hari mereka kalah dalam persidangan, kemudian ada proses permohonan eksekusi, jadi sampai kapan pun proses Pengadilan tetap Ibu Ros sebagai orang yang menguasai dan mengelola tanah tersebut. “Tutur Pengacara kondang Bpk,Penghiburan Banderas”.

Lebih lanjut yang terpenting adalah saksi utama di dalam penandatanganan di dalam penguasaan tanah, kemudiansaksi orang-orang tua yang memperkuat tanah tersebut dariOpa Tiwo kepada Ibu Ros Pimpim,bukan surat keteranganregister ya abu-abu itu “tutup Penasehat Hukum IbuRos”.//GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan
Hukum

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan

25 Mei 2026
Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik
Hukum

Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

23 Mei 2026
Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026
Hukum

Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026

18 Mei 2026
YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul
Hukum

YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul

13 Mei 2026
Eka Dicky Dampingi Laporan Atas  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat
Hukum

Eka Dicky Dampingi Laporan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat

8 Mei 2026
PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA
Hukum

PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius