Manado,Globalnews sulut- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, “Novly Welly Siwi,MSI,” mengatakan kepada pemilik hewan yaitu anjing harus mengurung tidak boleh berkeliaran supaya tidak mengganggu orang lain.senin, 06/10/2025.
Pasalnya masyarakat mengeluh dengan adanya kotoran anjing dan sering menggonggong, bahkan sering kejar-kejar orang yang mungkin bisa menggigit orang sedang berjalan atau lewat.
“Himbauan Kasat Pol PP kepada Pemerintah kelurahan yang ada di kelurahan juga lingkungan apabila di dapati hewan yang berkeliaran yang mengganggu lingkungan bisa di peringati kepada pemilik hewan piaraan khusus anjing di ikat di pekarangan masing-masing atau di kurung dalam rumah/kandang sesuai Perda No 4 tahun 2019 Pasal 38 semua hewan ternak dan hewan wajib di kandangkan atau di pelihara di pelarangan tidak bisa di biarkan bebas berkeliaran di lingkungan tempat tinggal,”tegas Novly Welly Siwi,MSI,saat diwawancarai,Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut Dia menambahkan kepada pemilik hewan piaraan khusus anjing supaya di berikan vaksinasi lengkap secara rutin supaya untuk mencegah penyakit rabies,”tandasnya. “(Anis)” //GNS//
![]()












