• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026

Admin by Admin
16 Desember 2025
in Hukum
0 0
0
Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026

BITUNG, GlobalNews Sulut- Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH, menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada seluruh warga Kota Bitung agar momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun dapat dirayakan dengan aman, damai, dan penuh sukacita.

Kapolres Bitung mengajak masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap menjaga ketertiban serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat. Menurutnya, suasana damai dan saling menghormati menjadi kunci utama terciptanya keamanan di tengah perayaan yang melibatkan banyak orang.

 

Dalam pesannya, Kapolres juga menegaskan pentingnya menjauhi minuman keras (miras) dan narkoba. Ia menyampaikan bahwa konsumsi alkohol dan penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kekerasan maupun tindak pidana lainnya, terutama saat perayaan yang diwarnai euforia.

 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Pengendara diminta menggunakan helm berstandar SNI, menghindari aksi ugal-ugalan di jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan keluarga selama berkendara.

 

Kapolres Bitung juga mengingatkan larangan membawa senjata tajam (sajam), khususnya di tempat-tempat keramaian. Kehadiran senjata tajam, menurutnya, dapat menimbulkan rasa takut, memicu keributan, hingga berujung pada konflik yang membahayakan masyarakat luas.

 

Dalam rangka menjaga ketertiban umum, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan atau kembang api secara sembarangan karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ia juga meminta warga menghentikan penggunaan knalpot brong serta musik bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan.

 

Tak kalah penting, Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan. Parkir yang tidak tertib dapat menyebabkan kemacetan dan menghambat arus lalu lintas, terutama di titik-titik keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

 

Menutup pesannya, Kapolres Bitung berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh kedamaian, saling menghargai, dan tetap menjunjung tinggi aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.//GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar Oleh Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna Berprofesi Sebagai Teller
Hukum

Penggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 1,8 Miliar Oleh Oknum Pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Tahuna Berprofesi Sebagai Teller

17 Februari 2026
Soni Mafia BBM Bersubsidi Menguasai Beberapa SPBU di Dua Kabupaten di Sulut, APH Macan Ompong Dengan nya
Hukum

Soni Mafia BBM Bersubsidi Menguasai Beberapa SPBU di Dua Kabupaten di Sulut, APH Macan Ompong Dengan nya

17 Februari 2026
Ello Korua Membantah Tuduhan Terhadap Dirinya Oleh Salah Satu LSM Memiliki Tambang Ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok
Hukum

Ello Korua Membantah Tuduhan Terhadap Dirinya Oleh Salah Satu LSM Memiliki Tambang Ilegal di Kebun Raya Desa Ratatotok

4 Februari 2026
Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida
Hukum

Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida

15 Januari 2026
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi

27 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius