Manado, GlobalNews Sulut- Target pencapaian pendapatan pajak daerah Provinsi Sulawesi Utara oleh Dinas Bapenda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 Rp, 1.100.123.000.000 dari berbagai macam pajak di antaranya:
1. Pajak kendaraan Bermotor ( PKB ) Rp, 379.000.000.000
2. Pajak kendaraan baru Rp, 187.000.000.000, pajak rokok dan lain-lain sebagainya.
Untu kabupaten/Kota mempunyai target pajak yang berbeda-beda seperti Kota Manado daerahnya besar tentunya mempunyai target pajak yang besar pula sangat berbeda dengan kabupaten yang targetnya kecil sesuai jumlah kendaraanya.
Sasarannya target pendapatan daerah ini untuk pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara, karena pembayaran pajak dari masyarakat ada sepuluh persen untuk pembangunan jalan, jembatan dan lain-lain. Ucap Harorld Lumampow Kabid Bapenda Sulut.
Tahun ini baru di rencanakan untuk pembangunan Sulawesi Utara karena kita baru mulai memasuki tahun baru bulan kedua ini baru tujuh persen pendapatan daerah, masih ada sebelas bulan berjalan.
Lebih lanjut Harold katakan seperti tahun yang lalu pendapatan daerah Rp, 1.141.000.000.000 berbeda dengan tahun ini dibtargetkan turun sekitar Rp, 1.123.000.000.000 karena tergantung keadaan ekonomi rakyat untuk membayar pajak. Tetapi untuk perencanaan pembangunan sudah ada. Tutupnya. “efendi//GNS//
![]()






