Bitung, GlobalNews Sulut- Menjelang Bulan Suci Ramadan APPSI ( Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) memanfaatkan para Pedagang Pasar Cita Kota Bitung untuk mencari keuntungan sepihak.
“Ironisnya APPSI mengaku sebagai Penyelenggara Pasar Cita Kota Bitung tapi tanpa seijin PERUMDA Pasar Kota Bitung “” Red.Ucap Salah satu Pedagang di Pasar Cita yang tidak menyebutkan namannya.
Selanjutnya disisi lain “anehnya”. APPSI diberikan Rekomendasi oleh Pihak- pihak yang bukan penyelenggara pasar, sebut saja PERUMDA…sebagai Penyelenggara di abaikan bahkan di kecilkan Oleh Para Pimpinan APPSI. serta tidak berkoordinasi atau pemberitahuan kepada PERUMDA Pasar Kota Bitung.
Dugaan sangat Dominan Ada unsur Provokasi kepada Para Pedagang, untuk meyakinkan bahwa APPSI lah ” Yang pantas untuk Mengelola Pasar Cita Tersebut. dan Ini adalah Pelanggaran Bagi APPSI
Mengingat dan memperhatikan surat pemberitahuan dari Direktur Utama PERUMDA Pasar Kota Bitung Nomor.016/P2KB/BTG/II/2025 Tanggal 4 February Kepada Instansi KESBANGPOL agar Tidak bisa mengeluarkan Rekomendasi seperti itu Katanya.red… Pedagang yang tidak mau memberitahuakan Namanya.
Jelas ini Semua yang dilakukan oleh APPSI Kota Bitung, melanggar Aturan dan Apapun itu Yang berbentuk Surat Rekomendasi dianggap tidak ada dan Cacat Hukum. sampai berita ini diturunkan .belum ada Penyelesaian yang mendasar, pelapor Tim Media Online Global News Sulut …( Novel .cs ).