• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Oktober 2026
globalnews.web.id
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
globalnews.web.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

Admin by Admin
17 Oktober 2026
in Hukum
0 0
0
Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

Kota Bima. GlobalNews – Nurfitryaningsi alias Jenk Fitry dan Mega Kurniawati, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kasus ungkapan kata-kata tidak senonoh terhadap Wardan Boftem.

 

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kasus itu bermula dari akun Facebook bernama Denalex Atabranta Denalex memposting kekecewaan terhadap kinerja anggota DPR RI Hj. Mahdalena, MM atas terabaikannya eks tim pemenangan.

 

Postingan Denalex Atabranta diteruskan oleh Nurfitryaningsi di akun Facebooknya yang bernama Jenk Fitry Manjalita. Ia berikan perhatian untuk sabar pada Denalex dan utarakan pernah rasakan kecewa yang sama. Katanya, sebagai istri almarhum Ady yang merupakan ketua tim pemenangan Hj Mahdalena di Kota Bima, pernah juga rasakan kecewa. Ia juga tegaskan, jangan berharap pada janji seorang karena kalau sudah jadi DPR, hanya keluarganya yang dia pedulikan.

 

Selanjutnya postingan itu di respon oleh akun Facebook bernama Wardan Boftem yang merupakan sepupu Hj Mahdalena. Ia tanyakan kecewa Jenk Fitry dalam bentuk apa. Kemudian ia tambahkan dengan kalimat penegasan “asal kakak tau ya, semua jalan dan kerjaan almarhum sama Umi Lena (Mahdalena, MM anggota DPR RI) dan Jidan (Muhamad Zaidan anggota DPRD Kabupaten Bima, ponaan Mahdalena), gak semua kakak tau. Keluarga almarhum masuk penjara, uang Umi Lena dipakai untuk keluarin jadi jaminannya, cuma kakak gak tau. Bukannya mereka habis manis ditinggalin begitu saja. banyak uang Umi Lena yang dipakai sama almarhum tapi tidak dikasih tau ke kakak”. Itu komentar Wardan Boftem dalam postingan Jenk Fitry pada 18 April 2025.

 

Jenk Fitry spontan respon tuduhan Wardan Boftem itu dengan mempertanyakan berapa miliar uang yang dihabiskan oleh almarhum suaminya sembari melontarkan kata-kata tidak senonoh. Begitupun Mega Kurniawati adik kandung almarhum Ady.

 

Jenk Fitry tegaskan, postingan dengan kata-kata tidak senonoh itu, dihapus belum sampai 1×24 jam dan mengakui kesalahannya.

 

Berangkat dari itu, Wardan Boftem laporan Jenk Fitry dan Mega Kurniawati di Polda NTB. Setelah koperatif menjalani pemeriksaan di Polda NTB dan berulang kali meminta upaya Restorative Justice (RJ) dengan menghubungi Wardan Boftem, Hj Mahdalena dan beberapa kerabat Wardan lainnya, tidak membuahkan hasil sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

 

Pada Senin 12 Oktober 2026, sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Raba Bima. Jenk Fitry dan Mega Kurniawati didampingi kuasa hukumnya Taufiqurrahman, MH, CIFA, Chairul Fatihin, SH dan Sunardin, SH serta puluhan keluarga, kerabat dan simpatisan hadir memberikan dukungan hingga sidang selesai.

 

Kuasa hukum Jenk Fitry dan Mega Kurniawati, sepakat untuk lawan dakwaan terhadap kliennya karena pasal yang disangkakan tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

 

“JPU membacakan dakwaan pada klien kami dengan pasal sengaja dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum. Dakwaan itu akan kami lawan karena klien kami hanya pertanyaan berapa miliar uang yang dihabiskan oleh almarhum suaminya dan melontarkan kata-kata yang mengarah pada penghinaan bukan penceraman nama baik atau menyerang kehormatan,” kata Taufiqurrahman biasa disapa Opik usai persidangan.

 

Opik tegaskan, sebagaimana dilihat dalam postingan dan termaktub dalam dakwaan, jangankan menghabiskan uang Hj Mahdalena seperti yang dituduhkan, justru banyak uang sendiri yang dihabiskan kliennya saat kampanye untuk memenangkan Hj Mahdalena.

 

“Wajar untuk seorang istri dan adik keberatan soal tuduhan kepada almarhum terkait uang kampanye yang digunakan untuk kebutuhan pribadi. Sementara pada kenyataannya, justru bangak uang sendiri yang habiskan oleh klien kami dalam sukseskan Hj Mahdalena sebagai DPR RI,” tegas Opik.*Red*//GNS//

Sumber: Ishadul

Loading

Artikel Sejenis

DPO Meninggal Usai Penangkapan, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
Hukum

DPO Meninggal Usai Penangkapan, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

30 September 2026
APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa*
Hukum

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa*

30 September 2026
Kepala Desa Rinondoran Utamakan Musyawarah untuk Selesaikan Persoalan Yang Terjadi, Harapkan Solusi Damai
Hukum

Kepala Desa Rinondoran Utamakan Musyawarah untuk Selesaikan Persoalan Yang Terjadi, Harapkan Solusi Damai

28 September 2026
Warga Minta Kapolda Sulut Tertibkan Peredaran Miras Tradisional Usai Pertikaian Antar Kampung. Rabu, 23/09/2026
Hukum

Warga Minta Kapolda Sulut Tertibkan Peredaran Miras Tradisional Usai Pertikaian Antar Kampung. Rabu, 23/09/2026

23 September 2026
KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025
Hukum

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA
Hukum

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026

Berita Terbaru

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

17 Oktober 2026
Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

17 Oktober 2026
Yopy Wonte Resmi Nahkodai DPD KRI Sulut, Tegaskan Komitmen KRI Hadir untuk Kemanusiaan

Yopy Wonte Resmi Nahkodai DPD KRI Sulut, Tegaskan Komitmen KRI Hadir untuk Kemanusiaan

15 Oktober 2026
SATUKAN HATI, SAMBUNG HARAPAN — SILATURAHMI KEPEDULIAN KEMANUSIAAN UNTUK SAUDARA KITA KORBAN KEBAKARAN SINDULANG SATU

SATUKAN HATI, SAMBUNG HARAPAN — SILATURAHMI KEPEDULIAN KEMANUSIAAN UNTUK SAUDARA KITA KORBAN KEBAKARAN SINDULANG SATU

15 Oktober 2026

Berita Populer

  • Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Warga Dan BPD Desa Wori Meminta Bupati Minut Copot Plt Hukum Tua Dari Jabatanya Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, 25/08/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanyakan Sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
globalnews.web.id

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Johanes Takalao, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Jouceh Gaghaube, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H,
Jufry H.R Marentek. S.E, Sandra Sadola Sain, Hayati Lawitan

Berita Terbaru

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

17 Oktober 2026
Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

17 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius