• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.

Admin by Admin
6 Mei 2025
in Hukum
0 0
0
Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.

Oplus_131074

Manado, Global News Sulut-Pada bulan oktober 2024 Forum P4T ini sebelumnya secara persuasif melakukan audensi dengan pihak direksi PD Pasar Manado menyampaikan beberapa masaalah tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut sampai ke Wali Kota tetapi juga tidak ada tindak lanjutnya, maka Forum P4T melakukan unjuk rasa damai di Kantor Wali Kota Manado.

 

Sudah melakukan unjuk rasa pun tidak ada respon dari pihak-pihak terkait, maka Forum P4T ini melanjutkan unjuk rasa ke Polda Sulut.

 

Supaya ini masaalah jelas maka di buat lah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Direksi dan Wali Kota Manado dan kemudian pungutan liar masuk pada bulan oktober 2024. Ucap komentator H. Sultan Udin Musa S.H sebagai penasehat Forum P4T.

 

Karena pada waktu itu sedang menghadapi tahapan Pilkada Forum P4T memahami, tetapi di samping itu juga Forum menjalin komunikasi dengan pihak Penyidik Polda Sulut dan bahkan ada beberapa bukti yang mereka minta sudah di sampaikan semua dan sudah lebih dari cukup bahkan pedagang semua siap memberikan keterangan dan pihak Penyidik Polda Sulut akan proes masaalah ini dan di tindak lanjuti.

 

Sesuai dengan komitmen Gubernur YSK dan Kapolda Sulut untuk metuntaskan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan ASTACITA Presiden.

 

Kenapa ini di sebut tindak pidana korupsi dan pungutan liar karena Perumda atau PD Pasar Manado tidak ada payung hukum dalam arti tidak ada kewenangan mengelola Pasar ini, karena pada tahun 2000 keluar Perda 14 tidak di ikuti dengan Perda penyertaan modal yang kita ingat dulu ada SK WaliKota no.63 tahun 2023 tentang penyerahan X Dinas Pasar Kepada PD Pasar, sementara undang-undang mengatakan itu harus di buatakan Perda, kenapa harus ada Perda penyertaan modal karena ini kekayaan daerah yang awalnya tidak di pisahkan dengan di jadikan penyertaan modal maka kekayaan daerah di sahkan. Ucapnya lagi

 

Berarti PD Pasar atau Perumda Pasar ini tidak bisa mengelola pasar secara hukum. Pungkasnya. //GNS//.

Loading

Artikel Sejenis

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang
Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

7 Agustus 2026
KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA   
Hukum

KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA  

7 Agustus 2026
Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda
Hukum

Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda

23 Juli 2026
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Hukum

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

22 Juli 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius