MINAHASA UTARA GlobalNews Sulut— Pernyataan yang diduga dilontarkan Hukum Tua Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, menuai sorotan warga. Hal itu terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggunaan surat yang diduga menggunakan tanda tangan palsu.
Menurut keterangan sejumlah warga Desa Batu, terlapor disebut pernah mengeluarkan pernyataan bernada meremehkan masyarakat kecil. Ucapan tersebut berbunyi, “Ah cuma tanda tangan kwa, baru sama-sama mo habis siapa tuh banyak doi.”
Pernyataan itu kemudian memicu tanda tanya dan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menilai ucapan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga etika dan menghormati semua lapisan masyarakat, termasuk warga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Sebagai pemimpin desa seharusnya memberi contoh yang baik, bukan mengeluarkan kalimat yang terkesan menyudutkan masyarakat kecil,” ujar salah satu warga Desa Batu yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut kini menjadi perhatian warga Desa Batu. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut persoalan ini secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat Kecamatan Likupang Selatan. *(Red GNS)*
![]()






