• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Status Anggota DPRD dalam Sorotan, Dugaan Keterlibatan Rahman Salehe di Aktivitas PETI Jadi Perhatian Publik

Admin by Admin
15 Juli 2026
in Hukum
0 0
0
Status Anggota DPRD dalam Sorotan, Dugaan Keterlibatan Rahman Salehe di Aktivitas PETI Jadi Perhatian Publik

 

Manado, GlobalNews Sulut- Perhatian publik tertuju pada status Rahman Salehe sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang kerap dikaitkan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Secara hukum, kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Regulasi tersebut mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang sah.

Selain itu, sebagai anggota DPRD, Rahman Salehe memiliki kewajiban menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan terutama fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah daerah, termasuk mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Apabila terbukti terlibat dalam praktik PETI melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, selain dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan UU Minerba, yang bersangkutan juga berpotensi dikenai sanksi etik berdasarkan tata tertib DPRD serta mekanisme internal partai politik.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan Rahman Salehe sebagai tersangka maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya proses hukum yang membuktikan sebaliknya.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut setiap dugaan aktivitas PETI secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik serta menjamin kepastian hukum bagi semua pihak. *Red*//GNS//Novel

Loading

Artikel Sejenis

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang
Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

7 Agustus 2026
KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA   
Hukum

KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA  

7 Agustus 2026
Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda
Hukum

Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda

23 Juli 2026
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Hukum

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

22 Juli 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius