• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 20 September 2026
globalnews.web.id
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
globalnews.web.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Tanah Balitka Manado Sejak 1995 Disorot, Kejati Sulut Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah dan Keterlibatan Oknum BPN. Sabtu. 12/09/2026

Admin by Admin
12 September 2026
in Hukum
0 0
0
Kasus Tanah Balitka Manado Sejak 1995 Disorot, Kejati Sulut Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah dan Keterlibatan Oknum BPN. Sabtu. 12/09/2026

MANADO, SULAWESI UTARA, Globalnews Sulut — Masyarakat Sulawesi Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pelepasan dan penerbitan sertifikat hak atas tanah milik negara di lingkungan Balai Penelitian Tanaman Palma (Balitka) Manado, yang disebut telah berlangsung sejak 1995.
Dugaan tersebut mencuat terkait tanah negara seluas sekitar 12 hektare yang disebut-sebut telah dialihkan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pegawai Balitka, serta pihak lainnya. Publik mempertanyakan dasar hukum dan prosedur yang digunakan dalam proses pengalihan tersebut.
Sorotan juga diarahkan kepada dugaan keterlibatan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disebut menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas bidang-bidang tanah tersebut. Masyarakat meminta seluruh proses administrasi dan dasar penerbitan sertifikat diperiksa secara menyeluruh.
Jika merujuk pada ketentuan mengenai hak pakai dan pengelolaan aset negara, masyarakat menilai proses pelepasan aset milik pemerintah tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Terlebih, apabila tanah tersebut merupakan aset negara yang berada dalam penguasaan kementerian/lembaga pemerintah.
Karena itu, publik mempertanyakan apakah proses pelepasan tanah Balitka telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan, mulai dari usulan Kepala Balitka kepada Menteri Pertanian, permohonan persetujuan pelepasan aset kepada Menteri Keuangan, hingga penerbitan keputusan Menteri Pertanian sebagai dasar pengalihan.
“Kalau memang ada dasar hukum dan keputusan resmi, harus dibuka secara transparan. Siapa saja yang menerima, berapa luas masing-masing bidang, dan apa dasar penerbitan SHM-nya harus jelas,” demikian tuntutan masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan terdapat sekitar 240 nama yang dikaitkan dengan penerimaan tanah tersebut, dengan luas masing-masing bidang disebut sekitar 500 meter persegi untuk keperluan rumah tinggal.
Angka tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi terhadap daftar nama penerima, status kepegawaian mereka pada saat itu, dasar pemberian hak, serta dokumen yang menjadi dasar BPN menerbitkan sertifikat.
Publik juga mempertanyakan kemungkinan adanya ketidaksesuaian atau manipulasi data dalam proses tersebut. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan dokumen oleh aparat penegak hukum.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur pelepasan aset negara, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, masyarakat meminta Kejati Sulut tidak ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Jangan sampai aset negara yang seharusnya dilindungi justru berpindah kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi persyaratan. Kalau benar ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum,” tegas tuntutan masyarakat.
Masyarakat juga meminta Kejati Sulut dan instansi terkait menjelaskan secara terbuka status hukum tanah Balitka, dasar pelepasan aset, daftar penerima, serta legalitas SHM yang diterbitkan BPN.
Publik berharap pengusutan dilakukan secara profesional dan transparan agar persoalan yang disebut telah berlangsung puluhan tahun tersebut memperoleh kepastian hukum.
Hingga seluruh fakta dan dokumen diperiksa oleh aparat berwenang, berbagai pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap harus dipandang belum terbukti melakukan tindak pidana. Pembuktian dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan. *Red*//GNS//

Sumber: “JS”

Loading

Artikel Sejenis

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025
Hukum

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA
Hukum

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026
GRUP WHATSAPP DIGUNCANG ISU SARA, HAJA.IVONE MINTA KAPOLDA SULUT BERI ATENSI ATAS PENGADUAN MASYARAKAT
Hukum

GRUP WHATSAPP DIGUNCANG ISU SARA, HAJA.IVONE MINTA KAPOLDA SULUT BERI ATENSI ATAS PENGADUAN MASYARAKAT

15 September 2026
GRUP WA DIGUNCANG ISU SARA! DUGAAN PERNYATAAN BERNADA SARA DISOROT TAJAM, HAJA IVONE DESAK KAPOLDA SULUT TURUN TANGAN DAN BERI ATENSI!.
Hukum

GRUP WA DIGUNCANG ISU SARA! DUGAAN PERNYATAAN BERNADA SARA DISOROT TAJAM, HAJA IVONE DESAK KAPOLDA SULUT TURUN TANGAN DAN BERI ATENSI!.

15 September 2026
Pelaku Akui Penebangan Pohon Buah Atas Perintah Seseorang, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-AD (POM) Minta Diusut. Sabtu, 12/09/2026
Hukum

Pelaku Akui Penebangan Pohon Buah Atas Perintah Seseorang, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-AD (POM) Minta Diusut. Sabtu, 12/09/2026

12 September 2026
Dua Alat Berat Diamankan dari Lokasi PETI Pohuwato, Publik Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Pemilik dan “Orang di Balik Layar”
Hukum

Dua Alat Berat Diamankan dari Lokasi PETI Pohuwato, Publik Pertanyakan Dugaan Keterlibatan Pemilik dan “Orang di Balik Layar”

12 September 2026

Berita Terbaru

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026
IPTU Teguh Said Hafiz, S.Tr. M.H Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara

IPTU Teguh Said Hafiz, S.Tr. M.H Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara

17 September 2026
Brigjen TNI Rhino Charles Tuwo Perkenalkan SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan di Forum MKKS SMA Se-Sulut*

Brigjen TNI Rhino Charles Tuwo Perkenalkan SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan di Forum MKKS SMA Se-Sulut*

17 September 2026

Berita Populer

  • Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Warga Dan BPD Desa Wori Meminta Bupati Minut Copot Plt Hukum Tua Dari Jabatanya Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, 25/08/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanyakan Sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
globalnews.web.id

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Johanes Takalao, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Jouceh Gaghaube, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H,
Jufry H.R Marentek. S.E, Sandra Sadola Sain, Hayati Lawitan

Berita Terbaru

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius