• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 21 September 2026
globalnews.web.id
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
globalnews.web.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Admin by Admin
11 Desember 2023
in Hukum
0 0
0

ibu pemilik lahan yang ditetapkan tersangka oleh oknum polisi.

Ibu pemilik lahan yang ditetapkan tersangka oleh oknum Polisi.

Manado. Dijadikan Tersangka Oleh Oknum Penyidik Polda Sulut Ditanah Leluhurnya, Wanita Lansia Mencari Keadilan.06/12/2023.

Wanita lanjut usia bernama Elfie A Manampiring tak kuasa menahan air matanya saat menjelaskan perkara yang menimpa dirinya, di mana, wanita berusia 63 tahun ini ditetapkan sebagai TERSANGKA. (LP/B/447/IX/2021/SULUT/SPKT) tanggal 22/09/2021 dan SP.Lidik/251/IX/2021/Dit Reskrimum tanggal 29/09/2021

Menurut pakar hukum pidana H S Dotulong, MH mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh seorang bernama Edwin Valentino E. Assa ke penyidik Polda Manado Sulawesi Utara dinilai tidak memenuhi unsur pidana, H S Dotulong SH MH merasa adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus tersebut,”Secara hukum kami melihat bahwa kasus ini tidak ada pidananya, kami menyatakan sangat kuat ada dugaan kriminalisasi itu terjadi.

Karena sudah sejak awal 2020 bahwa ibu Elfie telah melakukan pengurusan surat tanah untuk di jadikan sertifikat, dan ibu Elfie pun mengecek ke pihak kelurahan kecamatan dan dari pihak kelurahan kecamatan menyatakan bahwa benar adanya surat tanah milik keluarga ibu Elfie A Manampiring itu benar dan belum pernah ada di perjual-belikan ke pihak manapun.

Menurut H S Dotulong, sikap penyidik dinilai terlalu terburu-buru menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan tanah, “status keputusan masih status Quo dan sama-sama orang mempunyai hak untuk memperjuangkan, jadi sebaiknya kepolisian mengambil sikap lebih bijaknya jangan terburu-buru menaikkan ke tahap penyidikan, kemudian menetapkan ibu Elfie A Manampiring sebagai Tersangka. Dalam hukum pidana itu kan dilihat dulu kronologis perkaranya dan alat bukti kenapa bisa begitu saja penyidik kepolisian langsung menetapkan sebagai tersangka, kalau di lihat dari Perkara kasus ini sangat ganjil, banyak sekali ke ganjilan dari kasus perkara sengketa lahan tanah ini.

 

Saat Media Menanyakan Langsung Ke Terlapor Elfie manampiring bahwa Belum ada mediasi yang di lakukan pihak Penyidik untuk pembuktian Dokumen antara terlapor dan pelapor. Dari pihak penyidik kepolisian telah melakukan gelar perkara secara khusus di tingkat penyelidikan, tanpa di hadirkan ibu Elfie” Di mana pasal yang dipersangkakan itu pasal 167 KUHP,” tandasnya.

Berita Acara yang menjadikan saya sebagai tersangka adalah keterangan berdasarkan saksi-saksi, bukan MEDIASI antara pelapor dan terlapor. ungkap Elfie Manampiring”.

Elfie Manampiring menambahkan Dari mana di katakan bahwa saya telah melakukan penyerobotan lahan tanah di tanah saya sendiri,” saya memiliki Dokumen atas lahan ini, Dan Lahan sampai saat ini masih saya tempati serta masih membayar pajak tanah sampai tahun 2021.
Saya periksa/cek di kelurahan dan ternyata ada juga, masih aktif untuk pembayaran pajak bumi.

Terus saya bilang, lihat dulu di buku tanah apakah nama ibu dan bapak saya ada namanya di situ. Dia bilang ada. Berarti saya punya surat-surat tanah kan sah toh, Asli kan,” katanya sambil menangis.

Saat media meminta konfirmasi ke oknum pihak penyidik, media tidak mendapatkan peryataan apapun dari oknum pihak penyidik terkait kasus yang menimpah Elfie Manampiring. buat website company profile Oknum pihak penyidik terkesan tidak merespon dan melimpahkan ke Humas Polda Sulut. Ada apa dengan Oknum Pihak Penyidik yang seharusnya mereka mengetahui pasti kronologis permasalahan ini??

Terkait Pengukuran kembali lahan oleh pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang di dampinggi Personil Polisi mendapatkan protes dari pihak keluarga. Karena menurut keluarga kenapa di ukur lagi sedangkan lahan tersebut milik mereka dan sudah terigistrasi di kelurahan.

Global Sulut

Loading

Artikel Sejenis

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025
Hukum

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA
Hukum

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026
GRUP WHATSAPP DIGUNCANG ISU SARA, HAJA.IVONE MINTA KAPOLDA SULUT BERI ATENSI ATAS PENGADUAN MASYARAKAT
Hukum

GRUP WHATSAPP DIGUNCANG ISU SARA, HAJA.IVONE MINTA KAPOLDA SULUT BERI ATENSI ATAS PENGADUAN MASYARAKAT

15 September 2026
GRUP WA DIGUNCANG ISU SARA! DUGAAN PERNYATAAN BERNADA SARA DISOROT TAJAM, HAJA IVONE DESAK KAPOLDA SULUT TURUN TANGAN DAN BERI ATENSI!.
Hukum

GRUP WA DIGUNCANG ISU SARA! DUGAAN PERNYATAAN BERNADA SARA DISOROT TAJAM, HAJA IVONE DESAK KAPOLDA SULUT TURUN TANGAN DAN BERI ATENSI!.

15 September 2026
Kasus Tanah Balitka Manado Sejak 1995 Disorot, Kejati Sulut Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah dan Keterlibatan Oknum BPN. Sabtu. 12/09/2026
Hukum

Kasus Tanah Balitka Manado Sejak 1995 Disorot, Kejati Sulut Diminta Usut Dugaan Mafia Tanah dan Keterlibatan Oknum BPN. Sabtu. 12/09/2026

12 September 2026
Pelaku Akui Penebangan Pohon Buah Atas Perintah Seseorang, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-AD (POM) Minta Diusut. Sabtu, 12/09/2026
Hukum

Pelaku Akui Penebangan Pohon Buah Atas Perintah Seseorang, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-AD (POM) Minta Diusut. Sabtu, 12/09/2026

12 September 2026

Berita Terbaru

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026
IPTU Teguh Said Hafiz, S.Tr. M.H Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara

IPTU Teguh Said Hafiz, S.Tr. M.H Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara

17 September 2026
Brigjen TNI Rhino Charles Tuwo Perkenalkan SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan di Forum MKKS SMA Se-Sulut*

Brigjen TNI Rhino Charles Tuwo Perkenalkan SMA Taruna Nusantara Kampus Langowan di Forum MKKS SMA Se-Sulut*

17 September 2026

Berita Populer

  • Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Warga Dan BPD Desa Wori Meminta Bupati Minut Copot Plt Hukum Tua Dari Jabatanya Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, 25/08/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanyakan Sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
globalnews.web.id

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Johanes Takalao, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Jouceh Gaghaube, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H,
Jufry H.R Marentek. S.E, Sandra Sadola Sain, Hayati Lawitan

Berita Terbaru

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026
* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

* KORURPSI DANA HIBAH 1,5 MILIAR TAHUN 2025*KORMI MAKASSAR DILAPORKAN KE KEJATI SULSEL DUGAAN TINDAK PIDANA

18 September 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius