• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 8 September 2026
globalnews.web.id
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
globalnews.web.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Koordinator Investigasi LSM DPN Labraki Pusat Angkat Bicara Menyangkut Penambang Liar.,22/4/2025.

Admin by Admin
25 April 2025
in Hukum
0 0
0
Ketua Koordinator Investigasi LSM DPN Labraki Pusat Angkat Bicara Menyangkut Penambang Liar.,22/4/2025.

Sulteng — Hasil Investigasi wartawan Media Online Global Sulut, Narasumber dari Ketua Kordinator investigasi LSM DPN Pusat, tentang keluhan beberapa tokoh masyarakat sekitar pinggiran sungai di Desa Balukang Kecamatan Sojol kabupaten Donggala Sulteng rabu,23/04/2025, Menyangkut adanya aktivitas tambang galian C Ucapnya.

Menurut salah satu warga desa balukang 2 (dua) yang tidak mau di sebut identitasnya mengatakan dengan adanya aktifitas tambang ini, sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya, Apa lagi sudah pernah ada beberapa rumah warga yang hanyut, yang di takutkan Bendungan tersebut Juga Bobol Ungkapnya

 

Kami dari Jurnalis dan Lsm LABRAKI mengecam aktifitas tambang tersebut, yang di kelola oleh CV.Anugerah Perdana yang di duga tidak mengantongi Surat Izin pertambangan dari dinas pertambangan dan pemerintah setempat.

 

Oleh karena itu kami dari Jurnalis Online Global Sulut dan LSM LABRAKI akan menyurat ke mabes Polri, Polda sulteng, kejari dan kementerian pertambangan agar bisa menghentikan aktifitas tambang galian C tersebut, yang di ketahui milik H.Nazar.

 

Perlu kami ingatkan kepada Penambang pasir yang menyebabkan rumah hanyut dan kerusakan bendungan bisa di kenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda 10 milyar, sesuai Pasal 158 Undang undang Minerba, sanksi administrasi juga dapat diterapkan, seperti paksaan pemerintah atau perampasan alat penambangan dan pelaku juga dapat mengembalikan kerusakan yang di sebabkan oleh aktivitas penambangan, seperti perbaikan bendungan atau pemulihan lingkungan serta pelaku juga akan di kenakan sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

 

Kesannya Masyarakat menduga pihak APH, termasuk, Jajaran Polda Sulteng dan dinas terkait di duga tutup mata terhadap aktivitas tambang yang ada di Desa Balukang 2 (dua) kecamatan Sojol, hingga saat ini aktifitas tersebut tetap berjalan seperti biasa.

 

Kami dari Jurnalis dan lsm berharap ke pada Bapak Kapolda sulteng, dan kejari untuk segera menindaki dan memberikan sanksi terhadap para oknum pelaku tambang, dan segera menutup tambang tersebut Tutup

 

Editor : Efendi / Novel

Loading

Artikel Sejenis

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT
Hukum

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

4 September 2026
Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026
Hukum

Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

31 Agustus 2026
PENGUSAHA PENGGILINGAN PADI DI MINAHASA MENJERIT, SOLAR DI DUGA JADI LADANG SETORAN.
Hukum

PENGUSAHA PENGGILINGAN PADI DI MINAHASA MENJERIT, SOLAR DI DUGA JADI LADANG SETORAN.

26 Agustus 2026
Diminta oknum aparat usut tuntas sambung ayam yang terjadi di jalan sea dan awak media di hadang. Dugaan perjudian dan keterlibatan oknum aparat.
Hukum

Diminta oknum aparat usut tuntas sambung ayam yang terjadi di jalan sea dan awak media di hadang. Dugaan perjudian dan keterlibatan oknum aparat.

24 Agustus 2026
Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026

Berita Terbaru

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

4 September 2026
Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

31 Agustus 2026
Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026
GWI Sulut Bergerak Satu Visi, Satu Soliditas, Satu Langkah Menuju Pers yang Lebih Profesional

GWI Sulut Bergerak Satu Visi, Satu Soliditas, Satu Langkah Menuju Pers yang Lebih Profesional

29 Agustus 2026

Berita Populer

  • Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Warga Dan BPD Desa Wori Meminta Bupati Minut Copot Plt Hukum Tua Dari Jabatanya Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, 25/08/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanyakan Sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
globalnews.web.id

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Johanes Takalao, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Jouceh Gaghaube, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H,
Jufry H.R Marentek. S.E, Sandra Sadola Sain, Hayati Lawitan

Berita Terbaru

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

4 September 2026
Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

31 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius