• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 4 September 2026
globalnews.web.id
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
globalnews.web.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penanda Tanganan Surat Pernyataan Oleh Ahli Waris Bersama kuasa Hukum Dan Pemasangan Baliho Oleh Tim 21 Di Tanah Dyang Tanjung Merah Dan Persidangan Yang Tidak Di Hadiri Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bitung 17/1/2024

Admin by Admin
18 Januari 2024
in Hukum
0 0
0
Penanda Tanganan Surat Pernyataan  Oleh Ahli Waris Bersama kuasa Hukum Dan Pemasangan Baliho Oleh Tim 21 Di Tanah Dyang Tanjung Merah Dan Persidangan Yang Tidak Di Hadiri Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bitung 17/1/2024

Dalam pertemuan yang kedua di tahun 2024 ini melahirkan kesepakatan penanda tanganan surat pernyataan oleh Ahli Waris Yoppy Yap Poluan dan Pitter Yap Manampiring bersama Kuasa Hukumnya Jemmi Timbuleng S.H pada hari Rabu 10 januari 2024,  menyatakan bahwa ahli waris akan memberikan tanah bagian dari tanah Dyang tanjung merah sebanyak Dua Puluh Satu Hektar ( 21 ) H kepada Tim 21 yang mewakili  masyarakat   di dalam kepengurusan mencari keadilan baik di persidangan maupun di lapangan yang di Ketuai oleh Bpk, Jems Umboh S.E

Kemudian pemasangan baliho oleh Tim 21 di tiga titik depan jalan tanah Dyang Tanjung Merah yang mana menyatakan bahwa, tanah milik dari LIE BOEN YAT. Terdaftar dalam NV CELEBES MOLUKEN CULTUUR MAATSCAPPY Berdasarkan EIGENDOM VERPONDING no. 57 di sahkan tanggal 01/08/1932 yaitu PERKEBUNAN KELAPA “DYANG TANJUNG MERAH” dengan luas 95.825.5 H. dan saat ini di kuasai oleh ahli waris Yoppy Yap Poluan dan Pitter Yap Manampiring, sesuai dengan surat keterangan ahli waris dari Balai Harta Peninggalan Makassar Nomor: W15.CA-HT.05.10-339/2004.TANGGAL 2 SEPTEMBER 2004. Di kawal oleh Brigade Manguni Indonesia Kota Biting.

Dan saat ini sedang dalam sengketa  di Pengadilan Negeri sewa mobil bulanan cikarang Bitung dengan Nomor: 188/PDT.G/2023/PN BIT. Sidang sudah berlangsung dua kali tapi tidak di hadiri oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang hadir saat ini hanya pihak tergugat dua yaitu Pemerintah kota Bitung yang di wakili oleh Kejaksaan selaku kuasa dan Prinsipal selaku bagian hukum. ucap Kuasa Hukum Ahli Waris Jemmi Timbuleng S.H. Sewa Gudang Bandung

Global Sulut

 

Loading

Artikel Sejenis

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT
Hukum

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

4 September 2026
Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026
Hukum

Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

31 Agustus 2026
PENGUSAHA PENGGILINGAN PADI DI MINAHASA MENJERIT, SOLAR DI DUGA JADI LADANG SETORAN.
Hukum

PENGUSAHA PENGGILINGAN PADI DI MINAHASA MENJERIT, SOLAR DI DUGA JADI LADANG SETORAN.

26 Agustus 2026
Diminta oknum aparat usut tuntas sambung ayam yang terjadi di jalan sea dan awak media di hadang. Dugaan perjudian dan keterlibatan oknum aparat.
Hukum

Diminta oknum aparat usut tuntas sambung ayam yang terjadi di jalan sea dan awak media di hadang. Dugaan perjudian dan keterlibatan oknum aparat.

24 Agustus 2026
Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026

Berita Terbaru

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

4 September 2026
Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

31 Agustus 2026
Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda dan Wakapoda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026
GWI Sulut Bergerak Satu Visi, Satu Soliditas, Satu Langkah Menuju Pers yang Lebih Profesional

GWI Sulut Bergerak Satu Visi, Satu Soliditas, Satu Langkah Menuju Pers yang Lebih Profesional

29 Agustus 2026

Berita Populer

  • Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Warga Dan BPD Desa Wori Meminta Bupati Minut Copot Plt Hukum Tua Dari Jabatanya Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, 25/08/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanyakan Sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
globalnews.web.id

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Johanes Takalao, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Jouceh Gaghaube, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H,
Jufry H.R Marentek. S.E, Sandra Sadola Sain, Hayati Lawitan

Berita Terbaru

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

APH DIDORONG BERTINDAK TEGAS, PT CAREL MITRA DIDUGA GUNAKAN FASILITAS JARINGAN TANPA IZIN DI MINUT

4 September 2026
Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

Supir dan Kepala Terminal Karombasan Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Retribusi Sesuai Perda, Senin, 31/08/2026

31 Agustus 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius