Gorontalo Utara, GlobalNews Sulut- 16 Agustus 2026 — Satuan Kanit Narkoba Polresta Gorontalo Utara berhasil melakukan pengamanan terhadap sebuah kendaraan jenis minibus Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DB 1070 KM, yang diduga kuat membawa barang berupa obat-obatan terlarang dalam perjalanan lintas provinsi dari arah Kota Palu, Sulawesi Tengah menuju Kota Manado, Sulawesi Utara.
Pengamanan ini dilakukan pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 23.00 Wita, di wilayah Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, sepanjang jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Sulawesi bagian tengah hingga utara. Kendaraan tersebut diketahui sedang melintas di wilayah Gorontalo Utara ketika petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan mendalam.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh sepasang suami istri yang saat ini sementara diamankan di lingkungan Polresta Gorontalo Utara untuk dimintai keterangan secara rinci dan menyeluruh. Kedua orang tersebut diduga berperan sebagai pengantar atau pengangkut barang yang dicurigai mengandung zat-zat terlarang yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Satuan Kanit Narkoba menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada Penyidik Narkoba Polresta Gorontalo Utara guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengumpulkan bukti-bukti yang sah, serta menelusuri asal-usul, tujuan pengiriman, dan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut.
Kami berharap langkah pengamanan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah lintas provinsi, serta menekan laju peredaran barang berbahaya yang dapat merugikan generasi bangsa. Masyarakat pun diharapkan senantiasa bersinergi dan memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi terciptanya Sulawesi yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya narkoba.
// Global Sulut News //
![]()












