MINAHASA UTARA, SULAWESI UTARA, GlobalNews Sulut — Rencana operasional TPA Regional Sulawesi Utara di wilayah Ilo-Ilo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, menuai penolakan dari masyarakat setempat. Kamis, 01/10/2026
Penolakan itu mencuat dalam kegiatan sosialisasi operasional TPA Regional Sulawesi Utara yang menghadirkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara, serta unsur pemerintah dan masyarakat.
Warga mempertanyakan perubahan konsep pengelolaan sampah yang mereka pahami sebelumnya. Masyarakat Ilo-Ilo menyatakan sejak awal mereka menginginkan konsep Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSTP), bukan sekadar tempat pembuangan akhir.
Bagi warga, persoalan ini bukan hanya menyangkut lokasi pembuangan sampah, tetapi menyangkut masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Warga meminta pemerintah kembali pada konsep awal yang menurut mereka pernah disampaikan oleh gubernur sebelumnya, yakni pengelolaan sampah secara terpadu dengan proses pemilahan, pengolahan dan daur ulang sampah sebelum residu dibuang ke tempat akhir.
Masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan apabila pengelolaan dilakukan tanpa sistem yang mampu mencegah pencemaran.
“Kami tidak ingin kampung kami tercemar. Baik pencemaran udara maupun pencemaran air harus menjadi perhatian serius pemerintah,” menjadi salah satu pokok aspirasi warga.
Janji Lahan Eks-HGU Kembali Dipertanyakan
Tak hanya soal konsep pengelolaan sampah, warga juga kembali mempertanyakan komitmen mengenai pembebasan tanah eks-HGU yang disebut akan diberikan kepada masyarakat dan dilengkapi sertifikat.
Persoalan tersebut dinilai penting karena masyarakat meminta agar setiap komitmen yang pernah disampaikan pemerintah kepada warga tidak berhenti sebatas sosialisasi, tetapi memiliki kepastian dan kejelasan pelaksanaan.
Warga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka: apa konsep final pengelolaan TPA Regional, bagaimana sistem pengendalian pencemaran, bagaimana sampah akan dipilah dan didaur ulang, serta bagaimana kepastian lahan eks-HGU yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat.
Masyarakat juga berharap sebelum operasional berjalan, pemerintah melakukan dialog yang lebih serius dengan warga dan memberikan jawaban konkret atas seluruh kekhawatiran tersebut.
Penolakan warga terhadap konsep TPA Regional, dengan demikian, bukan sekadar persoalan menerima atau menolak keberadaan fasilitas pengelolaan sampah.
Yang dipersoalkan masyarakat adalah konsep pengelolaannya, perlindungan lingkungan, serta kepastian pemenuhan komitmen yang sebelumnya disampaikan kepada warga.
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada pemerintah provinsi dan instansi teknis terkait.
Apakah aspirasi warga Ilo-Ilo akan diakomodasi dan konsep TPSTP yang mereka tuntut akan dikaji kembali, serta bagaimana kepastian mengenai lahan eks-HGU, menjadi hal yang dinantikan masyarakat.*Red*//GNS//
![]()












