Dengan berprofesi sebagai pengayom masyarakat ibu kapolsek Tikala, Iptu Nelta Rengkung S Or menjabat kapolsek Tikala, baru delapan bulan ini, mengawal maklumat Kepala Kepolisian Kota Manado, Nomor : MAK/05/1/2024 ,Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong) Di Wilayah Hukum Polresta Manado.
Sudah dari dulu knalpot resing ini di tindak waktu masi bertugas di PJR (Polisi Jalan Raya), tapi masyarakat masih ada juga yang menggunakanya, tetap saja harus di tertibkan karna untuk menjaga ketertiban di dalam berkendara maupun para masyarakat pejalan kaki dan masyarakat pada umumnya karena menimbulkan bising yang sangat mengganggu di wilayah Polsek Tikala manado, agar bisa tercapai keamanan dan ketertiban.
Berbeda-beda khasus kejadian di masyarakat yang masuk sebagai laporan di Kantor Polsek Tikala, ada khasus berkelahi, baku potong menggunakan rental mobil bulanan bekasi barang tajam, khasus rumah tangga, khasus miras, sampai khasus agama, tetap ini semua harus siap saya hadapi bersama anggota nya kata ibu kapolsek yang baru perdana menjabat.
Berbasic Bimas, setelah lulus perwira di tempatkan di Bimas (bimbingan Masyarakat) di tempat kan di polres Minut, tidak lama kemudian jelang satu bulan bertugas, di pindah tugaskan menjadi Kanit Reghiden penyuluhan masyarakat, mungkin itu sampai Ibu, Iptu Nelta di angkat menjadi kapolsek .
Pesan untuk masyarakat berharap agar supaya bisa menjaga wilayah kecamatan Tikala ini dengan baik, agar supaya bisa tercipta masyarakat yang aman, nyaman dan tentram secara kondusif ucap kapolsek Tikala yang kantornya di apit oleh dua sekolah. jual rumah padasuka bandung