• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 17 Agustus 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran Remaja, 20 Pelaku di Amankan

Admin by Admin
9 Maret 2026
in Hukum
0 0
0
Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran Remaja, 20 Pelaku di Amankan

 

Bitung , GlobalNews Sulut– Kapolres Bitung Albert Zai menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas aksi tawuran antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Empang dan Sarikelapa, Minggu (8/3/2026).

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Maesa, Senin (9/3/2026), didampingi Abdul Natip Anggai dan Iwan Setiyabudi.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Albert Zai.

Berdasarkan hasil penindakan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan 9 orang dari kelompok Empang.

Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.

“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja, bahkan ada yang di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia 23 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pemicu awal tawuran diduga berawal dari ketersinggungan antar kelompok di media sosial yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan di lapangan.

“Kami mendapati konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Bitung akan memperkuat pengamanan di lokasi yang kerap menjadi titik kumpul para pemuda.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan akan mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini menjadi titik rawan. Personel akan disiagakan 1×24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi atau menjadi aktor di balik konflik tersebut.

“Kami akan mendalami apakah ada aktor intelektual yang memprovokasi atau menggerakkan kelompok-kelompok ini. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ke depan, Polres Bitung juga akan memperkuat patroli gabungan bersama unsur TNI, pemerintah daerah, serta Forkopimda Kota Bitung guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil peran dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan orang tua untuk bersama-sama membina anak-anak muda kita. Mereka perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, pekerjaan, olahraga, dan kegiatan sosial,” pungkasnya ” Red”//GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang
Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

7 Agustus 2026
KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA   
Hukum

KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA  

7 Agustus 2026
Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda
Hukum

Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda

23 Juli 2026
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Hukum

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

22 Juli 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius