Manado, Global News Sulut-Intan Areros adalah keturunan dari Norma Kaaba pemilik lahan dari kakek buyutnya Burahima Kaaba, karena Burahima kaaba mempunyai anak sepuluh, salah satunya ibu dari Intan Areros yaitu Norma Kaaba, yang tertuanya Kudu Kaaba yang mempunyai saudara sepuluh dengan dirinya.
Ternyata selama ini Kudu Kaaba yang mengelola lahan dari kakek buyutnya Intan Areros, yang luasnya kurang lebih 4 Hektar, yang terletak di Desa Minaesa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara dengan harapan dari hasil kebun yang di kelolanya dapat bermanfaat bagi dirinya Kudu Kaaba.
Keluarga memberikan kesempatan kepada Kudu Kaaba untuk mengelolah lahan tersebut bukan untuk di jual kepada P.T Eresindo yang sekarang berubah nama P.T Bunga Laut.
Jadi kami Keluarga merasa keberatan walaupun Perusahaan dengan Pak Kudu kaaba dan anak cucunya sudah bernegosiasi kami keluarga tidak setuju, jasa pembuatan toko online karena saudara sembilan orang tidak tau menahu tentang hal itu, “kata Ibu Intan Areros”.
Adapun keputusan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa tanah ini sudah di bebaskan, kami waktu itu bermasalah dengan Perusahaan P.T Eresindo ternyata sampai saat ini ada perusahaan lain yaitu P.T Bunga Laut yang menancapkan papan nama bahwa yang mana tanah ini milik mereka ” ucapnya lagi.
Kami tidak pernah merasa menjual tanah ini kepada P.T Bunga Laut, untuk itu bagi Pemerintah Pusat tolonglah kami Masyarakat yang berada di tiga Desa yaitu Desa Minaesa, Desa Budo dan Desa Kima Bajo, kami berharap Pemerintah Pusat, Pak Presiden, dan Pak AHY,dan kedepan Pak Prabowo, karena Kami di sini merasa tertindas selama 31 tahun.
Selama 31 tahun dari tahun 1991 Perusahaan memberi panjar tapi tidak nyata, adapun nyata dia bayar hanya sebatas uang panjar saja, tetapi dia sudah bikin surat-surat yang sesuai tertera di atas ini dan dia sudah bersertifiikat.
Kami Keluarga merasa mereka telah menipu kami, menipu dokumen, menipu tanda tangan, menipu tanda jempol dari keluarga orang tua kami Ibu Norma Kaaba.
Kami seluruh Keluarga tidak terima, bagi keluarga Kudu Kaaba dan anak cucunya merasa menjual , kami keluarga tidak tau menau dengan hal tersebut, karena uang mereka yang pakai, dan pun mereka jual itu urusan mereka denga Perusahaan. sewa hiace murah bandung
Kalau pun P.T Bunga Laut menerima, mereka sebagai penjual kami keluarga tidak menerima, itu tanda tangan yang kami lihat palsu semua, di bikin pada tahun 1991 itu pun palsu, Ibu saya Norma Kaaba tidak sesuai tanda tangan di KTP atau tanda tangan surat-surat yang ada di rumah saya, “pungkasnya.
Laporan Tim Global News Sulut