• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 11 Januari 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Keberatan Salah Satu Ahli Waris Intan Areros Kepada P.T Bunga Laut. Manado, 4/7/2024

Admin by Admin
4 Juli 2024
in Hukum, Tanpa Kategori
0 0
0
Keberatan Salah Satu Ahli Waris Intan Areros Kepada P.T Bunga Laut. Manado, 4/7/2024

Manado, Global News Sulut-Intan Areros adalah keturunan dari Norma Kaaba pemilik lahan dari kakek buyutnya Burahima Kaaba, karena Burahima kaaba mempunyai anak sepuluh, salah satunya ibu dari Intan Areros yaitu Norma Kaaba, yang tertuanya Kudu Kaaba yang mempunyai saudara sepuluh dengan dirinya.

Ternyata selama ini Kudu Kaaba yang mengelola lahan dari kakek buyutnya Intan Areros, yang luasnya kurang lebih 4 Hektar, yang terletak di Desa Minaesa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara dengan harapan dari hasil kebun yang di kelolanya dapat bermanfaat bagi dirinya Kudu Kaaba.

Keluarga memberikan kesempatan kepada Kudu Kaaba untuk mengelolah lahan tersebut bukan untuk di jual kepada P.T Eresindo yang sekarang berubah nama P.T Bunga Laut.

Jadi kami Keluarga merasa keberatan walaupun Perusahaan dengan Pak Kudu kaaba dan anak cucunya sudah bernegosiasi kami keluarga tidak setuju, jasa pembuatan toko online karena saudara sembilan orang tidak tau menahu tentang hal itu, “kata Ibu Intan Areros”.

Adapun keputusan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa tanah ini sudah di bebaskan, kami waktu itu bermasalah dengan Perusahaan P.T Eresindo ternyata sampai saat ini ada perusahaan lain yaitu P.T Bunga Laut yang menancapkan papan nama  bahwa yang mana tanah ini milik mereka ” ucapnya lagi.

Kami tidak pernah merasa menjual tanah ini kepada P.T Bunga Laut, untuk itu bagi Pemerintah Pusat tolonglah kami Masyarakat yang berada di tiga Desa yaitu Desa Minaesa, Desa Budo dan Desa Kima Bajo, kami berharap Pemerintah Pusat, Pak Presiden, dan Pak AHY,dan kedepan Pak Prabowo, karena Kami di sini merasa tertindas selama 31 tahun.

Selama 31 tahun dari tahun 1991 Perusahaan memberi panjar tapi tidak nyata, adapun nyata dia bayar hanya sebatas uang panjar saja, tetapi dia sudah bikin surat-surat yang sesuai tertera di atas ini dan dia sudah bersertifiikat.

Kami Keluarga merasa mereka telah menipu kami, menipu dokumen, menipu tanda tangan, menipu tanda jempol dari keluarga orang tua kami Ibu Norma Kaaba.

Kami seluruh Keluarga tidak terima, bagi keluarga Kudu Kaaba dan anak cucunya merasa menjual , kami keluarga tidak tau menau dengan hal tersebut, karena uang mereka yang pakai, dan pun mereka jual itu urusan mereka denga Perusahaan. sewa hiace murah bandung

Kalau pun P.T Bunga Laut menerima, mereka sebagai penjual kami keluarga tidak menerima, itu tanda tangan yang kami lihat palsu semua, di bikin pada tahun 1991 itu pun palsu, Ibu saya Norma Kaaba tidak sesuai tanda tangan di KTP atau tanda tangan surat-surat yang ada di rumah saya, “pungkasnya.

Laporan Tim Global News Sulut

Loading

Artikel Sejenis

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi

27 Desember 2025
Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu
Hukum

Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu

23 Desember 2025
Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung
Hukum

Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung

17 Desember 2025
Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026
Hukum

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026

16 Desember 2025
Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Hukum

Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

12 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius