• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 12 Januari 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Pejabat Desa Werot Didesak Diperiksa.

Admin by Admin
20 Oktober 2024
in Hukum
0 0
0
Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Pejabat Desa Werot Didesak Diperiksa.

Sulut, Global News Sulut – Masyarakat Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, bersama Ketua DPD LSM Garda Timur Indonesia Minahasa Utara, Gedion Lilah, mendesak aparat berwenang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Hukum Tua Desa Werot, Belly Dumon Rampengan, Rabu (16/10/2024).

Belly diduga terlibat dalam penyelewengan dan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022, 2023, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sedang berjalan.

Desakan ini disampaikan masyarakat kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kasi Pidana Khusus. Mereka menuntut agar Belly Dumon Rampengan segera diminta mempertanggungjawabkan dan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan laporan masyarakat, beberapa proyek desa yang menggunakan ADD dan APBDes diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana. Berikut sejumlah temuan yang dipermasalahkan:

1. Pekerjaan Jalan Usaha Tani di Wakokan dan Dortinai
* – Masing-masing pekerjaan senilai Rp25.000.000 diduga hanya melibatkan 24 pekerja selama satu hari, dengan total biaya tenaga kerja yang tidak mencapai jumlah anggaran.

2. *Proyek Ketahanan Pangan* – Anggaran sebesar Rp48.750.000 untuk penanaman padi sawah dan Rp23.950.000 untuk jagung disebutkan tidak jual rumah ujung berung memberikan hasil nyata untuk desa, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp72.700.000. Hasil panen berupa beras sebanyak 750 kg diklaim tidak disalurkan ke masyarakat.

3. Pembersihan Jalan Desa – Proyek senilai Rp13.000.000 dikabarkan tidak pernah dilaksanakan.

4. Pembuatan Sumur Bor – Proyek pembuatan dua sumur bor di jaga 3 dan jaga 4 masing-masing senilai Rp86.320.000 dilaporkan belum selesai hingga saat ini.

5. Proyek Jembatan di Jalan Dortinai – Proyek dengan anggaran Rp77.538.000 juga dilaporkan tidak sesuai dengan perencanaan, dengan sejumlah material yang disebut tidak dibelanjakan sesuai anggaran.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah proyek lain yang dianggap bermasalah, termasuk proyek ketahanan pangan, pembersihan jalan perkebunan, hingga pemasangan paving dan jaringan internet desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih melanjutkan investigasi lebih lanjut. Kami juga membuka ruang untuk hak jawab, hak koreksi, atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini.//Decky, Global Sulut. Produsen Sepatu Safety

Loading

Artikel Sejenis

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi

27 Desember 2025
Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu
Hukum

Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu

23 Desember 2025
Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung
Hukum

Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung

17 Desember 2025
Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026
Hukum

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026

16 Desember 2025
Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Hukum

Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

12 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius