Bitung, GlobalNews Sulut- Kapolsek Maesa AKP, Ferri Padama. S.H, menampik berita yang telah tuduhkan ke padanya dan di edarkan oleh salah satu Media bahwa yang mana beliau telah mengawal angkutan pasir ke lembeh.
Perlu di ketahui Kapolsek Maesa tidak pernah mengawal atau membackup usaha tersebut.
Lebih lanjut dari pada itu Tim Media Sidik Polisi News, GlobalNews, dan Warta Polri bersama Sidik Kasus, investigasi ke lapangan di lokasi penimbunan pasir yang di beritakan media tersebut. Tim menemui pemilik perusahaan ” Ko, Robi” biasa di sapa menyatakan dengan tegas bahwa Kapolsek Ferri Padama tidak pernah mengawal atau membackup usahanya tersebut.
Namun dalam hal ini Ko, Robi koordinasi dengan Kapolsek sebagai laporan tidak pernah mengawal angkutan pasir dan di ketahui oleh Syahbandar, Lantamal, Pol Airud dan Kapolres Kemudian sampai di lokasi melapor ke Lurah dan Camat Lembeh. Selvi/Sherly//GNS//