Dalam Pertemuan di kantor Perumda pasar .kota bitung, Dirut menyatakan akan siap untuk memanggil Secara intenal para Petugas pasar winenet terkait pengangkatan sejumlah barang- barangYang di jual oleh Korban inisial ibu Hja S S..yang memiliki barang tersebut.
Singkatnya barang-barang tersebut telah di angkut ke kantor perumda pasar kota bitung oleh korban telah kehilangan usaha dan mata pencarian serta untuk membiayai anak- anak sudah terbengkalai ailastdak maksimal dalam memenuhi kebutuhan makan minum dan sekolah Sejak Tahun 2021.
Seiring waktu berjalan sampai saat ini korban sangat kehilangan modal..red.Korban sangat menyesali tindakan dan perlakuan oknum- oknum petugas pasar winenet terindikasi beberapa petinggi pasar perumda kota bitung terlibat dalam kegiatan tersebut.
Disisi lain saya selaku pelaku usaha sudah tidak melakukan penjualan lagi sehingga terhenti total untuk berusaha .Ini adalah sebagai laporan sekaligus untuk menjadi perhatian kepada bapak Dirut ..
Selanjutnya setelah didengar dan di anaalisa serta di evaluasi, maka Dirut Perumda pasar kota bitung Bersedia dengan penuh semangat dapat melaksanakan mediasi sebagai Fasiliator untuk Menghadiri kedua belah Pihak di dengar atau di Klarifikasi kata Dirut .
Hari Senin 13 Oktober 2025 Secara bertahap akan di panggil utk menyelesaikan temuan kasus tersebut.Dirut secara berhadap akan dilaksanakan Rapat internal dan pemanggil Para petugas pasar tersebut .Rencana tahap pertama Internal dan tahap kedua secara konfrontasi.
Pihak korban SS .Mengucapkan Terimakaseh Kepada Bpk Ramlan Selaku Dirut Perumda Pasar Kota Bitung yang sudah menerima saya utk di MEDIASI dalam pengembalian Ganti Rugi
Peliputan ( DL..SN.) GNS.
![]()












