• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Juni 2025
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalam Sidang Mediasi Akhir Tanah Dyang Di Pengadilan Negeri Bitung Antara Ahli Waris Dari Lie Boen Yat Dan Pemprov Sulut Tidak Ada Kata Sepakat. Bitung 19/2/2024

Admin by Admin
19 Februari 2024
in Hukum
0
Dalam Sidang Mediasi Akhir Tanah Dyang Di Pengadilan Negeri Bitung Antara Ahli Waris Dari Lie Boen Yat Dan Pemprov Sulut Tidak Ada Kata Sepakat. Bitung 19/2/2024

Konfrensi pers terkait perkara sidang no : 188/PDTG/2023/PNBitung, sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Bitung, saat ini sudah masuk mediasi akhir, dan tidak ada kata sepakat di anggap mediasi gagal, karena selaku penggugat yaitu kuasa hukum dari ahli waris Bpk, Yoppy Poluan dan Piter Yap Manampiring dalam hal ini mereka berdua ahli waris dari Lie Boen Yat, karena memiliki data dan bukti-bukti yang valid kata kuasa hukum Jemmi Timbuleng S.H.

Terkait sidang hari ini Kuasa hukum dari ahli waris telah menyampaikan keinginan pada minggu yang lalu keinginan dari ahli waris apa yg di inginkan, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selaku tergugat tidak mengiyakan atau tidak ketemu kata sepakat dalam hal mediasi terkait tanah dyang tanjung merah yang telah di ambil alih oleh pemprov Sulut dalam hal pembuatan Kawasan Ekonomi Khusus (K E K).

Dalam hal ini penggugat hanya minta ganti rugi dalam segi pengolahan, karena PemProv Sulut sudah membuat pagar, sudah merusak-rusak tanah, kami penggugat hanya minta agar pemprov harus bayar kepada pemilik yang sah kalau mau jadikan lokasi K E K namun sangat di sayang kan Pemprov menolak.Kalau nominal yang kami minta kepda Pemprov tidak bisa di terima sepenuhnya, kami menunggu juga tawaran, tapi tidak ada juga tawaran dari Pemprov dalam hal ini sebagai tergugat,

Kalau tidak ada kata sepakat maka kami akan menguasai lokasi tanah kami yaitu tanah Dyang Tanjung Merah Vorponding 57 dan kami akan sengketakan yang terdaftar dalam perkebunan Dyang di CMCM. ( Celebes Molukken Cultuur Matschappy )

Dalam hal ini kita melakukan gugatan terhadap Pemprov Sulut selaku tergugat, turut tergugat adalah BPN Kota Bitung selaku penerbit dari HPL, kemudian Pemkot Kota Bitung selaku yang berada di teritorial wilayah Kota Bitung adapun rincian gugatan kami jelas bahwa status tanah yang di ambil alih Pemprov sulut ini berdasarkan HPL (Hak Pengelola Lahan) yang terbit tahun 2018.

yang jadi pertanyaan sikap pemprov yang menerbitkan HPL tahun 2018 dengan luas 92 hektar bukti dari penggugat adalah Vorponding eighendom no 57 dengan luas 95 Hektar. yang jadi pertanyaaan dasar dari Pemprov mengambil alih tanah dyang tanjung merah itu apa?

kalau penggugat jelas memiliki alat bukti yang sah : 1. Bedarsarkan penetepan  pengadilan Negeri no 23 ini adalah ahli waris dari keluarga Lie Boen Yat, kemudian penetapan dari Balai Harta Makassar tahun 2004 mereka adalah ahli waris dari almarhum Lie Boen Yat mengkonekkan bukti kepemilikkan Verponding no 57 adalah milik dari almarhum Lie Boen Yat jadi yang berhak adalah ahli waris nya, karena mereka adalah warga negara indonesia, orang tua mereka Yap IP pek atau Yohanes Ishak rental mobil di balikpapan Manampiring sudah warga negara tahun 1952, sangat jelas undang-undang pokok Agraria tahun 1960. ucap kuasa Hukum.

Global Sulut

Loading

Artikel Sejenis

Korban Penipuan Tanah Dan Pencemaran Nama Baik Melapor Ke Polda Sulawesi Utara.,2/6/2025.
Hukum

Korban Penipuan Tanah Dan Pencemaran Nama Baik Melapor Ke Polda Sulawesi Utara.,2/6/2025.

4 Juni 2025
Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.
Hukum

Gawat, Cara-Cara Mafia Tanah Menyerobot Tanah Yang Di Kuasai Pemilik. 29/5/2025.

1 Juni 2025
Pedagang Pasar Tradisional Bukanlah Sapi Perahan Dan Kelinci Percobaan Oleh Produk Kebijakan. 14/5/2025.
Hukum

Pedagang Pasar Tradisional Bukanlah Sapi Perahan Dan Kelinci Percobaan Oleh Produk Kebijakan. 14/5/2025.

14 Mei 2025
Forum P4T Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Para Direksi Dan Dirut Perumda Pasar Kota Manado. 12/5/2025.
Hukum

Forum P4T Desak Kapolda Sulut Usut Tuntas Dan Tetapkan Tersangka Para Direksi Dan Dirut Perumda Pasar Kota Manado. 12/5/2025.

13 Mei 2025
Diduga Ada Penyimpangan Dana Perda Haji, Mantan Anggota DPRD Sulut Desak Polda Lakukan Penyelidikan. 7/5/2025.
Hukum

Diduga Ada Penyimpangan Dana Perda Haji, Mantan Anggota DPRD Sulut Desak Polda Lakukan Penyelidikan. 7/5/2025.

8 Mei 2025
Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.
Hukum

Tindak Lanjut Laporan Forum P4T Kepada Para Direksi P.D Pasar Dan Wali Kota Terkait Tipikor Dan Pungli Ke Polda Sulut. 5/5/2025.

6 Mei 2025

Berita Terbaru

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

21 Juni 2025
Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

21 Juni 2025
DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

PELANTIKAN PELSUS GKPR FILADELFIA WARUKAPAS.

8 Juni 2025
DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

DIRJEN BIMAS KRISTEN Mengadakan KUNJUNGAN RESMI Ke GKPR WARUKAPAS.I

8 Juni 2025

Berita Populer

  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota Polisi Wanita Brigpol”Jesica” Mangkir Dalam Pemanggilan Majelis Hakim Di Pengadilan Negeri Bitung., 1/3/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sidang Mediasi Akhir Tanah Dyang Di Pengadilan Negeri Bitung Antara Ahli Waris Dari Lie Boen Yat Dan Pemprov Sulut Tidak Ada Kata Sepakat. Bitung 19/2/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Pejabat Desa Werot Didesak Diperiksa.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT Kemerdekaan RI KE – 79 Dinas PUPRD Provinsi SULUT Menggelar Lomba Olah Raga Dan Seni.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Global News Sulut

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Jefran, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jhonly Mondoringin, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Fernando Posumah, Jouceh Gaghaube, Thimothi De Young, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H, Siti Annisa Sidak S.Tr.M,
Jufry H.R Marentek. S.E

Berita Terbaru

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

Bupati Boltim Apresiasi Atas Kunjungan Kerja Audensi LKBS Sulawesi Utara. 19/6/2025.

21 Juni 2025
Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Gelar Pelantikan Dan Sosialisasi Kepada Perwakilan LKBS Boltim.20/6/2025.

21 Juni 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist