• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 19 April 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Bahas Lahan Yang Bersertifikat HPL Bersama Kepala BPN Kota Bitung, 24/4/2024.

Admin by Admin
26 April 2024
in Hukum
0 0
0
Bahas Lahan Yang Bersertifikat HPL Bersama Kepala BPN Kota Bitung, 24/4/2024.

Bitung, Global News Sulut-HPL adalah hak yang di berikan pemegang hak mempunyai kewenangan untuk menata dan mengatur  pemanfaatan atas tanah itu.

Ketentuanya kalau tanah itu di gunakan untuk pelaksanaan tugas seperti buat jalan Tol, sarana pendukung lainnya seperti Kantor Gubernur , Kantor Walikota atau Rumah Sakit itu semua di berikan Hak Pakai yang selalu di gunakan yang tidak ada jangka waktu nya, tetepi kalau Instansi BUMN, BUMD yang menguasai tanah yang akan di pekerjasamakan dengan pihak lain nah itu kita akan berikan Hak Pengelolaan berdasarkan perjanjian, ucap Kepala BPN Kota Bitung Bpk, Budi

Berdasarkan Perjanjian Hak pengelolaan tanah dengan pihak lain itulah menjadi dasar penerbitan hak, apa yang di berikan atas tanah itu tergantung sewa apartemen landmark bandung perjanjiannya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  contohnya, Pengelolaanya ada di Investor – Investor yang akan menanamkan modalnya berdasarkan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi, makanya di atas HPL itu bisa di berikan hak sesuai perjanjianya ada HGB, ada hak pakai dan juga HGU, ucapnya lagi.

Perjanjaian pemanfaatan pengguna tanah dengan badan hukum berdasarkan perjanjian itulah kemudian di terbitkan sertifikat, jadi perjanjianya di tentukan Hak apa yang di berikan kepada investor itu, berapa lama, apa syarat-syaratnya, intinnya HPL itu di pekerjasamakan dengan pihak lain, pungkasnya.

Global Sulut

 

Loading

Artikel Sejenis

Eka Diky Desak Propam Polda Sulut Agar Periksa  Penyidik Reskrim Unit Satu Minut Dalam Dugaan Rekayasa Kasus
Hukum

Eka Diky Desak Propam Polda Sulut Agar Periksa Penyidik Reskrim Unit Satu Minut Dalam Dugaan Rekayasa Kasus

16 April 2026
Warga Sulut Desak Penetapan Tersangka PT. HWR, Aktivis Muda Dedy Rundengan Minta Kajati. Sulut Bertindak Cepat
Hukum

Warga Sulut Desak Penetapan Tersangka PT. HWR, Aktivis Muda Dedy Rundengan Minta Kajati. Sulut Bertindak Cepat

15 April 2026
Kepala Kemenag Kota Bitung Imbau Pemuda Hormati Bulan Ramadhan dan Hentikan Tawuran
Hukum

Kepala Kemenag Kota Bitung Imbau Pemuda Hormati Bulan Ramadhan dan Hentikan Tawuran

10 Maret 2026
Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran Remaja, 20 Pelaku di Amankan
Hukum

Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran Remaja, 20 Pelaku di Amankan

9 Maret 2026
Dugaan Ketidakjelasan Barang Bukti oleh Oknum PPNS Kehutanan Manado Jadi Sorotan Publik
Hukum

Dugaan Ketidakjelasan Barang Bukti oleh Oknum PPNS Kehutanan Manado Jadi Sorotan Publik

8 Maret 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
Hukum

Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

8 Maret 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius