• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Oktober 2026
globalnews.web.id
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
globalnews.web.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

Admin by Admin
7 Agustus 2026
in Hukum
0 0
0
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

Minahasa Utara, GlobalNews Sulut– Eksekusi lahan dan bangunan milik Sarwidi Santoso dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, oleh aparat yang melakukan pembongkaran bangunan menggunakan alat berat (ekskavator). Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 3171 K/Pdt/2025 yang menguatkan putusan sebelumnya.

Perkara perdata tersebut merupakan sengketa kepemilikan tanah antara Sarwidi Santoso yang mengaku memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan pihak lain berinisial M yang mendasarkan haknya pada Akta Jual Beli (AJB). Dalam proses persidangan, gugatan pihak M dikabulkan sehingga menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.

Namun, Sarwidi menyatakan masih mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya janggal selama proses perkara berlangsung. Ia mengaku tetap membayar pajak atas tanah tersebut, tetapi menyebut pembayaran pajak kemudian dialihkan kepada pihak M oleh Lurah yang berinisial OP sekarang menjabat Camat Airmadidi. Menurut Sarwidi, hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pengalihan tersebut.

Sarwidi juga mengklaim pernah menerima informasi melalui panggilan WhatsApp mengenai agenda pembacaan putusan. Ia mengaku terkejut karena menurutnya penjelasan mengenai putusan justru disampaikan oleh seorang lurah, bukan oleh pengadilan. Sarwidi menilai hal itu sebagai sesuatu yang tidak lazim dan meminta agar proses tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain itu, Sarwidi mengaku pernah mendatangi kantor kelurahan untuk menelusuri register tanah. Menurut keterangannya, data yang diperolehnya menunjukkan adanya perbedaan pencatatan register yang menurutnya perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Ia juga menyebut bahwa dokumen asli terkait SHM saat ini berada di Kantor Pertanahan (BPN) Minahasa Utara.

Sarwidi turut mengungkapkan bahwa selama proses persidangan, sidang beberapa kali mengalami penundaan. Ia juga mempertanyakan kehadiran seorang lurah sebagai saksi di persidangan dengan mengenakan atribut kedinasan, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya.

Pihak Sarwidi juga menyatakan keberatan terhadap waktu pelaksanaan eksekusi. Menurutnya, eksekusi semula dijadwalkan pada 12 Agustus 2026, namun dilaksanakan lebih awal pada 6 Agustus 2026. Karena itu, ia menilai pelaksanaan eksekusi dilakukan secara prematur.

Atas dasar keberatan tersebut, Sarwidi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meninjau kembali pelaksanaan amar putusan eksekusi terhadap lahan yang menurutnya telah memiliki Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan oleh BPN Minahasa Utara.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pengadilan Negeri Airmadidi, Kantor Pertanahan (BPN) Minahasa Utara, pihak berinisial M, maupun pihak Kecamatan Airmadidi terkait berbagai pernyataan dan keberatan yang disampaikan oleh Sarwidi Santoso.* Red * //GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan
Hukum

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

17 Oktober 2026
DPO Meninggal Usai Penangkapan, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
Hukum

DPO Meninggal Usai Penangkapan, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

30 September 2026
APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa*
Hukum

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa*

30 September 2026
Kepala Desa Rinondoran Utamakan Musyawarah untuk Selesaikan Persoalan Yang Terjadi, Harapkan Solusi Damai
Hukum

Kepala Desa Rinondoran Utamakan Musyawarah untuk Selesaikan Persoalan Yang Terjadi, Harapkan Solusi Damai

28 September 2026
Warga Minta Kapolda Sulut Tertibkan Peredaran Miras Tradisional Usai Pertikaian Antar Kampung. Rabu, 23/09/2026
Hukum

Warga Minta Kapolda Sulut Tertibkan Peredaran Miras Tradisional Usai Pertikaian Antar Kampung. Rabu, 23/09/2026

23 September 2026
KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025
Hukum

KETUA GRH ISHADUL LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI DISPORA MAKASSAR, SOROT ANGGARAN RP2,34 MILIAR TAHUN 2025

19 September 2026

Berita Terbaru

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

17 Oktober 2026
Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

17 Oktober 2026
Yopy Wonte Resmi Nahkodai DPD KRI Sulut, Tegaskan Komitmen KRI Hadir untuk Kemanusiaan

Yopy Wonte Resmi Nahkodai DPD KRI Sulut, Tegaskan Komitmen KRI Hadir untuk Kemanusiaan

15 Oktober 2026
SATUKAN HATI, SAMBUNG HARAPAN — SILATURAHMI KEPEDULIAN KEMANUSIAAN UNTUK SAUDARA KITA KORBAN KEBAKARAN SINDULANG SATU

SATUKAN HATI, SAMBUNG HARAPAN — SILATURAHMI KEPEDULIAN KEMANUSIAAN UNTUK SAUDARA KITA KORBAN KEBAKARAN SINDULANG SATU

15 Oktober 2026

Berita Populer

  • Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    Kepala Logistik BUMD MSM Provinsi Sulawesi Utara “Ci Mei Ling” (Meidy Waridin) Di Lantik.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Warga Dan BPD Desa Wori Meminta Bupati Minut Copot Plt Hukum Tua Dari Jabatanya Terkait Penyalahgunaan Dana Desa, 25/08/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertanyakan Sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRPN Sulut Kembali Eksis Dengan Di Laksanakannya Syukuran Oleh DPW Atas Di Lantiknya Bpk, Yulius Selvanus, SE Sebagai Gubernur Sulut.,20/2/2025.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
globalnews.web.id

Data tim : Efendi Djua, Djemmy Rotinsulu, Aswan Yusuf, Deky Djois Lumentut, Novel Basri, Johanes Takalao, Jhon Sumilat, Eva Palit, Nur Afni Naway, Jheyni Kaat, Selvie Ticoalu, Jeni Angginaloy, Tomigen Hutuba, Febry E.M.Mononutu, Jouceh Gaghaube, Arifin Hatibi Riona Maliki, Romy Pakaya, Denny S Pangkey, Didi Tirtana S.H,
Jufry H.R Marentek. S.E, Sandra Sadola Sain, Hayati Lawitan

Berita Terbaru

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

17 Oktober 2026
Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

Sambutan Ketua Panitia Pdt. Victor.V. Manampiring Dalam Perayaan HUT DPD KRI Pertama dan KRI ke-6 di Rangkaikan Dengan Sertijab Ketua KRI Sulut

17 Oktober 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius