Bitung, GlobalNews Sulut – Peristiwa dugaan penganiayaan yang menghebohkan warga terjadi pada Kamis pagi, 30 April 2026 sekitar pukul 07.45 WITA, di Kampung Unyil, Kelurahan Pateten 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Korban yang diketahui bernama Aco mengalami trauma setelah diduga mendapat ancaman dan serangan dari seorang pelaku yang datang membawa senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tiba-tiba masuk ke pekarangan rumah korban sambil membawa senjata tajam berupa pisau panjang. Saat itu, korban sedang bersiap mengantar anaknya ke sekolah.
Pelaku kemudian diduga langsung melakukan penyerangan ke arah korban. Beruntung, korban sigap menghindar dan berusaha menangkis serangan tersebut sehingga terhindar dari luka yang lebih fatal.
Akibat insiden itu, korban batal mengantar anaknya ke sekolah. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sebelum situasi akhirnya mereda.
Merasa keberatan dan terancam atas tindakan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, korban merupakan salah satu anggota LKBS Sulut (Lembaga Konsumen Berkari Sulut) di Kota Bitung.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum LKBS Sulut, Drs. Decky Lumentut, MA., M.Pd., C.P.K., mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kami langsung berkomunikasi dengan anggota Polsek Maesa untuk menanyakan kronologi serta perkembangan kasus yang menimpa anggota kami,” ujar Decky.
Ia juga mengonfirmasi langsung melalui WhatsApp kepada Kapolsek Maesa, IPTU Darus Tuegeh, terkait penanganan perkara tersebut.
Dari hasil koordinasi, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih berada dalam tahanan dan pengawasan Polsek Maesa, Kota Bitung.
Peliput: Tim Global Sulut
![]()






