• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Selasa, 19 Mei 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Eka Diky Desak Propam Polda Sulut Agar Periksa Penyidik Reskrim Unit Satu Minut Dalam Dugaan Rekayasa Kasus

Admin by Admin
16 April 2026
in Hukum
0 0
0
Eka Diky Desak Propam Polda Sulut Agar Periksa  Penyidik Reskrim Unit Satu Minut Dalam Dugaan Rekayasa Kasus

Oplus_131072

Minahasa Utara , GlobalNews Sulut— Dugaan praktik menyimpang dalam penanganan perkara pidana kembali mencuat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara. Kali ini, sorotan tajam datang dari Eka Diky yang mendesak agar penyidik Reskrim Unit Satu, Aipda Ramon Taruna Dewa, segera diperiksa oleh Propam dan Paminal Polda Sulawesi Utara terkait dugaan pelanggaran kode etik hingga rekayasa kasus.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penggunaan berkas tahap dua palsu yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Berkas tersebut diduga sengaja dibuat untuk mengkriminalisasi Alfa Junior Lawitan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, pihak keluarga Alfa mengungkap adanya dugaan permintaan uang dengan nilai fantastis. Awalnya, disebutkan permintaan mencapai Rp75 juta, kemudian turun menjadi Rp50 juta dengan syarat tambahan berupa penyerahan surat tanah. Namun karena ketidakmampuan memenuhi tuntutan tersebut, permintaan kembali berubah menjadi Rp25 juta sebagai syarat perdamaian dengan pelapor, Jansen Silitonga.

Selain itu, keluarga juga mengaku diminta menyediakan dana tambahan sebesar Rp5 juta yang disebut sebagai biaya pencabutan perkara di Polres. Seluruh permintaan tersebut, menurut keluarga, tidak pernah dipenuhi.

“Anak kami seperti dipaksa menjadi tersangka dalam kasus yang seharusnya tidak menjerat dirinya. Kami sangat menyayangkan tindakan penyidik yang terkesan tidak adil,” ungkap pihak keluarga Alfa dengan nada kecewa.

Polemik semakin memanas ketika muncul fakta lain di lapangan. Pihak keluarga menyebut bahwa justru pelapor, Jansen Silitonga, yang diduga memasuki kebun milik mereka tanpa izin. Bahkan, ia disebut membawa parang dan diduga hendak mengambil buah kelapa secara ilegal.

Dalam insiden tersebut, Daniel Barata Rumokoi disebut sempat melakukan tindakan spontan dengan memiting leher Jansen Silitonga untuk merebut parang yang dibawanya, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

Kasus ini kini memantik perhatian publik dan memunculkan desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan oleh internal kepolisian. Masyarakat berharap Polda Sulawesi Utara tidak tinggal diam dan segera menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum maupun kode etik dalam penanganan perkara ini.

  1. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Minahasa Utara maupun Polda Sulawesi Utara terkait tudingan serius tersebut. (Red – GNS)

Loading

Artikel Sejenis

Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026
Hukum

Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026

18 Mei 2026
YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul
Hukum

YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul

13 Mei 2026
Eka Dicky Dampingi Laporan Atas  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat
Hukum

Eka Dicky Dampingi Laporan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat

8 Mei 2026
PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA
Hukum

PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026
TERJADI PENGANIAYAAN DI PATETEN 1, KORBAN ALAMI TRAUMA
Hukum

TERJADI PENGANIAYAAN DI PATETEN 1, KORBAN ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026
Di Duga Arogan! Usai di Periksa Kasus Dana GMIM, Recky Montong Dua Kali Hantam Kamera Wartawan Hinggah Terjatuh
Hukum

Di Duga Arogan! Usai di Periksa Kasus Dana GMIM, Recky Montong Dua Kali Hantam Kamera Wartawan Hinggah Terjatuh

1 Mei 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius