• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 19 Juli 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Akibat Kegiatan Tambang Ilegal ( PETI ) Terjadi Banjir, Warga Masyarakat Desa Bakan Jadi Korban

Admin by Admin
28 April 2026
in Hukum
0 0
0
Akibat Kegiatan Tambang Ilegal ( PETI ) Terjadi Banjir, Warga Masyarakat Desa Bakan  Jadi Korban

 

KotaMobagu, GlobalNews Sulut-

Menjelang satu tahun terakhir, tepatnya pada tanggal 12 Agustus 2025 dan 20 Februari 2026, telah terjadi banjir besar yang melanda Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Peristiwa ini diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas deforestasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang PT. JRBM (J Resources Bolaang Mongondow) serta maraknya aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.

 

Akibat kejadian ini, masyarakat Desa Bakan dan sekitarnya hingga saat ini masih diliputi rasa khawatir akan potensi banjir susulan, terlebih dengan kondisi cuaca yang belakangan ini didominasi oleh curah hujan tinggi.

 

Permasalahan ini dinilai terjadi karena adanya pengabaian terhadap ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

 

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

 

Sebagai dasar hukum, kedua regulasi tersebut secara tegas mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta tanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

 

Langkah prioritas yang harus segera dilakukan antara lain:

 

1. Investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan oleh pihak berwenang.

2. Penindakan tegas terhadap perusahaan maupun pelaku penambangan ilegal yang terbukti melanggar hukum.

3. Penyusunan dan penyampaian laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penegak hukum.

4. Evaluasi izin operasional perusahaan tambang di wilayah terdampak.

5. Upaya pemulihan lingkungan (rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai).

 

Pemerhati LIN Sulut mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur guna mencegah terulangnya bencana serupa yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. *Red( GNS)*

 

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Sumber Berita, Alcatraz News’26 📝

Pemerhati LIN Sulut

Loading

Artikel Sejenis

Status Anggota DPRD dalam Sorotan, Dugaan Keterlibatan Rahman Salehe di Aktivitas PETI Jadi Perhatian Publik
Hukum

Status Anggota DPRD dalam Sorotan, Dugaan Keterlibatan Rahman Salehe di Aktivitas PETI Jadi Perhatian Publik

15 Juli 2026
Diduga Dana Baju Wisuda PAUD Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Polemik Honor Guru KB-Kendista Kian Memanas
Hukum

Diduga Dana Baju Wisuda PAUD Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Polemik Honor Guru KB-Kendista Kian Memanas

9 Juli 2026
Berdalih Hilaf, Olviane Mondigir Larang Pejabat Hukum Tua Femmy Assa Menempati Gedung Kantor Desa Baru
Hukum

Berdalih Hilaf, Olviane Mondigir Larang Pejabat Hukum Tua Femmy Assa Menempati Gedung Kantor Desa Baru

17 Juni 2026
25 Blok WPR Resmi Ditetapkan, Penambang Rakyat Boltim Dapat Kepastian Hukum dan Harapan Baru
Hukum

25 Blok WPR Resmi Ditetapkan, Penambang Rakyat Boltim Dapat Kepastian Hukum dan Harapan Baru

4 Juni 2026
Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan
Hukum

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan

25 Mei 2026
Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik
Hukum

Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

23 Mei 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius