• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 25 Mei 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Eka Dicky Dampingi Laporan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat

Admin by Admin
8 Mei 2026
in Hukum
0 0
0
Eka Dicky Dampingi Laporan Atas  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat

Oplus_131072

 

Minahasa Utara, GlobalNews Sulut— Dugaan skandal pemalsuan tanda tangan hingga penggelapan dana desa kembali mengguncang pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa Utara. Kali ini, Kepala Desa Batu, Kecamatan Likupang Selatan, dilaporkan ke SPKT Polda Sulawesi Utara atas dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sejumlah anggota BPD serta dugaan penyalahgunaan dana desa.

Laporan tersebut didampingi langsung oleh Eka Dicky SPAK, LLB, LLM selaku kuasa hukum korban, yang juga menjabat Dirjen Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional dan Ketua BPW OA P.A.I Sulut. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oknum Hukum Tua Desa Batu telah merugikan banyak pihak dan mencoreng citra pemerintahan desa di Minahasa Utara.

“Klien kami merasa keberatan karena nama dan tanda tangan mereka digunakan tanpa izin dalam dokumen laporan pertanggungjawaban dan laporan pertemuan yang diduga disusun untuk keperluan pemeriksaan inspektorat,” tegas Eka Dicky.

Korban yang telah resmi melapor di antaranya Fonny Manajang selaku Wakil Ketua BPD Desa Batu serta Helen Seska Rawung anggota BPD Desa Batu. Keduanya mengaku tidak pernah menandatangani dokumen-dokumen tersebut, namun nama dan tanda tangan mereka diduga dicatut untuk melengkapi administrasi laporan desa.

Kasus ini mulai terungkap setelah muncul dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa. Dalam proses sidang KIP dan pemeriksaan dokumen dari inspektorat, ditemukan sejumlah laporan yang diduga memuat tanda tangan palsu dan nama-nama yang dicatut tanpa sepengetahuan  pemiliknya.

Tak hanya dugaan pemalsuan dokumen, kuasa hukum juga menyinggung adanya dugaan pencairan dana perangkat desa yang telah dinonaktifkan. Bahkan, sejumlah gaji perangkat dan kepala lingkungan diduga masih dicairkan meski yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

“Ini bukan hanya soal tanda tangan palsu. Ada dugaan praktik penyalahgunaan dana desa yang harus diusut tuntas. Kami menduga masih ada korban lain yang akan melapor,” ujar Eka Dicky.

Pihak kuasa hukum meminta Polda Sulut segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Mereka juga meminta perhatian dari Inspektorat Minahasa Utara serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar dugaan praktik serupa tidak terus terjadi di tingkat desa.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hukum Tua Desa Batu terkait laporan tersebut. (“Red GNS”)

Loading

Artikel Sejenis

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan
Hukum

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan

25 Mei 2026
Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik
Hukum

Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

23 Mei 2026
Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026
Hukum

Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026

18 Mei 2026
YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul
Hukum

YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul

13 Mei 2026
PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA
Hukum

PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026
TERJADI PENGANIAYAAN DI PATETEN 1, KORBAN ALAMI TRAUMA
Hukum

TERJADI PENGANIAYAAN DI PATETEN 1, KORBAN ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius