• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 25 Mei 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul

Admin by Admin
13 Mei 2026
in Hukum
0 0
0
YCMI Divisi Pedagang Kota Bitung Desak Pemkot Segera Buat Perda PKL Penataan Tanpa Regulasi Bikin Amburadul

*BITUNG, GlobalNews Sulut— 13 Mei 2026* –YCMI Divisi Pedangang Kota Bitung mendesak Pemerintah Kota Bitung segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Desakan ini muncul karena belum adanya regulasi daerah yang jelas membuat tata kelola PKL di Kota Bitung menjadi tidak tertata dan menimbulkan konflik di lapangan.

Dalam keterangannya, YCMI Divisi pedangang Kota Bitung menegaskan bahwa PKL adalah pelaku usaha informal sekaligus bagian dari ekonomi kerakyatan yang berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kota Bitung. Namun, tanpa regulasi yang mengatur, keberadaan PKL sering berbenturan dengan kebijakan penertiban.

“Di satu sisi, Satpol PP melakukan penggusuran dengan alasan penegakan Perda Ketertiban Umum. Di sisi lain, PKL harus berdagang untuk menyambung hidup, membiayai keluarga, dan menyekolahkan anak,” ujar ketua YCMI Divisi pedangang Kota Bitung, REINALD. D. MARINGKA

YCMI Divisi Pedangang menilai, ketidakjelasan regulasi daerah membuat penataan PKL berjalan setengah hati dan rawan menimbulkan ketegangan antara petugas dan pedagang. Padahal, dari sisi regulasi nasional, payung hukumnya sudah ada:

1. *Undang-Undang No. 20 Tahun 2008* tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

2. *Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2012* tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

3. *Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41 Tahun 2012* tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

“Ketiga regulasi ini seharusnya menjadi acuan bagi Pemkot Bitung untuk segera menyusun Perda PKL yang berpihak pada penataan, pemberdayaan, dan perlindungan usaha kecil,” lanjut pernyataan tersebut.

YCMI Divisi Pedangang Kota Bitung berharap Perda PKL yang dibuat nantinya tidak hanya mengatur penertiban, tetapi juga memberikan solusi berupa lokasi dagang yang layak, pembinaan usaha, akses permodalan, dan perlindungan hukum bagi PKL. Dengan begitu, keberadaan PKL bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian kota Bitung dan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan sehat.

“Penataan tanpa pemberdayaan sama saja dengan mematikan ekonomi rakyat kecil. Kami harap Pemkot Bitung menjadikan ini prioritas,” tutup, REINAL. D. MARINGKA. *(Red GNS)*

 

 

 

 

 

 

 

 

Loading

Artikel Sejenis

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan
Hukum

Isu Dugaan Rasis di Bitung Berakhir Damai, Dansatrol dan Ketua KKJ Sulut Tegaskan Pentingnya Klarifikasi dan Kerukunan

25 Mei 2026
Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik
Hukum

Hukum Tua Desa Batu di Duga Remehkan Warga Miskin Picu Kekecewaan Publik

23 Mei 2026
Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026
Hukum

Akpersi Tingkat Kab/Kota se Sulut Nyatakan Sikap Prinsip Organisasi, 17 Mei 2026

18 Mei 2026
Eka Dicky Dampingi Laporan Atas  Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat
Hukum

Eka Dicky Dampingi Laporan Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana Desa Oleh Hukum Tua Desa Batu Kembali Mencuat

8 Mei 2026
PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA
Hukum

PENGANIAYAAN MENGERIKAN DI BITUNG, KORBAN “ACO” ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026
TERJADI PENGANIAYAAN DI PATETEN 1, KORBAN ALAMI TRAUMA
Hukum

TERJADI PENGANIAYAAN DI PATETEN 1, KORBAN ALAMI TRAUMA

2 Mei 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius