• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Senin, 19 Januari 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasangan Kumpul Kebo Di Beri Surat Pernyataan Oleh Polsek Tuminting Atas Kekerasan Kepada Pasangan Perempuannya, Manado,16/3/2024

Admin by Admin
16 Maret 2024
in Hukum
0 0
0
Pasangan Kumpul Kebo Di Beri Surat Pernyataan Oleh Polsek Tuminting Atas Kekerasan Kepada Pasangan Perempuannya, Manado,16/3/2024

Kekerasan terhadap perempuan terjadi lagi, kali ini kepada seorang perempuan yang berumur 33,tahun yang bernama “Debora Yanti Pasya” sebagai pasangan  dari seorang laki-laki yang bernama “Gayus Manyila”(27) tahun, bekerja sebagai buruh harian dari Desa Subaim, Halmahera Timur.

Keduanya di ketahui pasangan kumpul kebo bukan pasangan Pasutri (pasangan suami istri) yang syah dan tinggal di kontrakan Kelurahan Tuminting Lingkungan Tiga.

Berdasarkan Laporan 112 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi hari ini sabtu, 16 maret 2024,sekitar jam 14.15 wita, tempat kejadian Tempat Rental Mobil di Bandung perkara (TKP) di Kelurahan Tuminting Lingkungan Tiga, telah terjadi kekerasan terhadap seorang  perempuan  yang bernama depan Debora (33), pelaku sudah di amankan di Polsek Tuminting dan telah di mediasi, karena bukan KDRT/ belum nikah syah, dan selesai dengan musyawarah damai, kemudian tidak lagi hidup bersama sesuai keinginan kedua pihak, dan di buatkan surat pernyataan oleh petugas Polsek Tuminting. // Yanes

Global Sulut

 

Loading

Artikel Sejenis

Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida
Hukum

Menjaga Nama Baik di Tengah Isu Deker Meluruskan Tuduhan Tambang dan Sianida

15 Januari 2026
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru , Oknum Anggota Polsek Pallangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi a

27 Desember 2025
Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi
Hukum

Tudingan Media Rakyat Investigasi Keliru, Oknum Anggota Polsek Palangga WN Bantah Tanpa Ada Klarifikasi

27 Desember 2025
Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu
Hukum

Steven Mamahit Bantah Keras Namanya di Sebut Dalang Bentrok Ratatotok, Siap Bawa ke Jalur Hukum Penyebar Isu

23 Desember 2025
Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung
Hukum

Warga Tanah Diyang Tanjung Merah Menuntut Pembuatan Jalan Strategis KEK Menunggu Kasasi Pengadilan Mahkamah Agung

17 Desember 2025
Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026
Hukum

Kapolres Bitung Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Nataru 2025-2026

16 Desember 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius