• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 12 Desember 2025
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Konfrensi Pers Perkembangan Hasil Sidang Sengketa Antara Ahli Waris Dari Alm Lie Boen Yat, Pemprov Sulut,BPN, Pemerintah RI Dan Pemkot Bitung, Bitung.24/42024.

Admin by Admin
25 April 2024
in Hukum
0 0
0
Konfrensi Pers Perkembangan Hasil Sidang Sengketa Antara Ahli Waris Dari Alm Lie Boen Yat, Pemprov Sulut,BPN, Pemerintah RI Dan Pemkot Bitung, Bitung.24/42024.

Bitung, Global News Sulut- Masalah saat ini yang di persoalkan adalah tanah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang di buat HPL, yang telah terbit HPL oleh Badan Pertanahan Kota Bitung.

Sebagaimana kita ketahui bersama HPL No, 0002 Tanjung Merah yang di terbitkan tanggal 29 Maret 2018 surat ukur tanggal 28 Maret 2018. Adapun persidangan sudah berjalan dan sudah dalam tahap jawab menjawab (replik duplik), namun saat ini ada intervensi darin pihak ke tiga yaitu “PT Asa Anginering Pertama” mengakui bahwa di dalam Kawasan Ekonomi Khusus ada sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No, 00029 dengan luas 149.200 meter persegi atau 14,92 Hektar.

Namun dalam persidangan tersebut di minta untuk merespon soal intervensi, sehingga kuasa Hukum dari Ahli Waris Bpk, Jemmi Timbuleng SH dan Ketua Tim 21 bersama Ketua BMI Kota Bitung di tugaskan untuk melawan melakukan upaya hukum terkait tanah kepemilikan dari Alm, Lie Boen Yat yang saat ini di kuasai oleh Ahli Waris, Keluarga Poluan dan Keluarga Manampiring.

Dalam persidangan ada hal yang aneh ternyata PT  Asa Anginering Pertama memiliki tanah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No 29 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hal ini di jawab dan di respon oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan mengakui di dalam HPL atau di di dalam KEK ada sertifikat HGB No 00029 yang luasnya 149.200 M2, dengan pernyataan itu menjadi terang menderang dan menjadi pertanyaan, “ada apa”??? kata Kuasa Hukum dari Ahli Waris.

Global Sulut

Loading

Artikel Sejenis

Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Hukum

Sat Lantas Polres Minut Mendampingi Kegiatan UPTD Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

12 Desember 2025
Kapolres Bitung Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 Berjalan Lancar
Hukum

Kapolres Bitung Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 Berjalan Lancar

10 Desember 2025
Dugaan Penimbun Solar di Desa Beringin Kecamatan Ngapa Kolaka Utara Segera di Proses Sesuai Aturan Yang Berlaku
Hukum

Dugaan Penimbun Solar di Desa Beringin Kecamatan Ngapa Kolaka Utara Segera di Proses Sesuai Aturan Yang Berlaku

5 Desember 2025
Operasi Zebra 2025 di Bitung Resmi Ditutup
Hukum

Operasi Zebra 2025 di Bitung Resmi Ditutup

1 Desember 2025
Sat Lantas Bitung Gelar Giat Edukasi Serta Imbauan Keselamatan Bagi Komunitas Motor
Hukum

Sat Lantas Bitung Gelar Giat Edukasi Serta Imbauan Keselamatan Bagi Komunitas Motor

30 November 2025
Tiga Pelaku Tawuran di Pal Dua Diamankan Polsek Tikala, Oknum Warga Coba Intervensi
Hukum

Tiga Pelaku Tawuran di Pal Dua Diamankan Polsek Tikala, Oknum Warga Coba Intervensi

24 November 2025

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius