• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Pelapor Atau Korban KDRT Di Jadikan Tersangka Oleh Kasie Pidum Kajari Manado. 30/07/2025.

Admin by Admin
31 Juli 2025
in Hukum
0 0
0
Dugaan Pelapor Atau Korban KDRT Di Jadikan Tersangka Oleh Kasie Pidum Kajari Manado. 30/07/2025.

Oplus_0

Manado, GlobalNews Sulut- Pelapor merasa curiga ada win-win solusion dalam menangani kasus perkara KDRT oleh Kejaksaan Negeri Manado, bagaimana tidak pelapor di jadikan tersangka.

 

Pelaku Ibu, Siane Kris Tambuwun dan korban adalah suami nya sendiri yaitu Bpk, Eka Dicky Mantik, kalau biasanya KDRT itu di lakukan oleh seorang suami kepada istrinya tetapi ini terbalik Istri melakukan KDRT kepada suami, ucap Eka Dicky.

 

Namun dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana ini ada sebab dan akibat, sebab itu bukan pidana, tetapi akibat itu adalah pidananya, orang bercanda berlebihan itu penyebabnya emosi dan memukul itulah jadi pidana, maka dari pada itu Eka Dicky mengatakan hukum itu adalah dinamis berkembang tapi Undang-undang statis, di misalkan yang laporkan masaalah kasus tahu tapi yang proses kasus tempe tidak sinkron itulah yang membuat pelapor keberatan karena di jadikan tersangka oleh Kasie Pidum Kajari Manado.

 

Kasus ini juga masih berjalan di Sub dit empat Polda Sulut atas arahan kasie Pidum Kajari P 19, kasihan kan penyidik bekerja siang dan malam dan berharap dan mendesak agar kasus ini cepat terselesaikan di ucap lagi oleh Eka Dicky Mantik. SPAK. LLB dan juga sebagai Ketua Dirjen LPKN-Sulut dan Pengacara di Organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia ( P A I ).

 

Beliau Eka Dicky juga sangat mengapresiasi kepada Kasie Intel Kajari Manado yang telah menyambut dengan baik dan ramah atas kinjungannya, dan memberikan penjelasan yang jelas terkait dengan Undang-undang yang ada, dengan ada nya dugaan penyimpangan di dalam penanganan kasus.

 

Melalui Kasie Intel bahwa Ibu yang baru menjabat Kajari Manado Fanny Widiastuti. SH. MH mengucapkan banyak terima kasih terkait dengan mengawasi atas kenerja Kejaksaan Negeri Manado dan Beliu yang masih baru menjabat patut juga kita sebagai warga masyarakat kota Manado dan juga sebagai penyelenggara Undang-undang no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar ada kerja sama saling membantu saling memberikan masukan atau laporan yang positif atas kinerjanya Kajari yang baru. Tutupnya. Pelapor Efendi, Deny Novel //GNS//.

Loading

Artikel Sejenis

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang
Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

7 Agustus 2026
KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA   
Hukum

KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA  

7 Agustus 2026
Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda
Hukum

Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda

23 Juli 2026
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Hukum

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

22 Juli 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius